Sarolangun, Indopublik-News.Com
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari SE. M.P.di meminta kepada pemerintah Kabupaten Sarolangun agar segera menyelesaikan tapal batas Desa Panti dan Desa Baru Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.
Hai itu disampaikan kepada media ini usai melaksanakan kegiatan Karnaval yang diselenggarakan para kelompok pelajar SD sampai dengan SMA sederajat di depan Kantor Bupati Sarolangun. Minggu, 19/8/23
Berkaitan dengan persoalan tersebut diketahui baru-baru ini telah terjadi sengketa tanah antara warga setempat (Maimunah) dengan Kasman penduduk Desa Sungai Baung yang saat ini masih berlanjut dalam tahap proses persidangan di Pengadilan Negeri Sarolangun. Sebagaimana telah diterbitkan media ini sebelumnya.
Tontawi menyampaikan, mengenai soal tapal batas Desa Panti dengan Desa Baru belum ada masuk ke DPRD, namun dia tahu bahwa Desa Baru ini pemekaran dari Desa Sungai Baung sekitar tahun 2004 keatas yang telah disetujui BPD dan Tokoh masyarakat.
“Kita tau bahwa Desa Baru ini kan pecahan dari Desa Sungai Baung kalau tidak salah ya, kira-kira di Tahun 2004 keatas lah, waktu periode pertama Saya di DPRD. Nah, setahu saya ketika Desa mengusulkan pemekaran yang disetujui oleh BPD dan para Tokoh (masyarakat-red) dan masuk ke pemerintah dikaji oleh bagian PEM (Bagian Pemerintahan), dan nanti setelah itu diteruskan ke DPRD, dan DPRD nanti membahas secara khusus, melalui PANSUS dan disetujui dalam Paripurna untuk pemekaran Desa. Nah biasanya itu sudah Kelar. Clear and Clear terkait dengan peta Desa”. Kata Tontawi.
Menurut Tontawi munculnya konflik Tapal Batas Desa menjadi masalah. Apalagi saat ini sudah memasuki tahun Politik yang sudah memasuki ajang Pemilu. Jika bermasalah dia mengatakan akan memanggil pemerintah terutama bagian PEM dan dibantu oleh Camat untuk turun ke lapangan.
“Hari ini kalau muncul ada lagi konflik batas Desa ataupun tapal batas, ini jadi masalah juga. Nanti kita DPRD akan melihat secara ril kebawah kelapangan dan penuh harapan saya kalau memang nanti ini bermasalah. Kalau memang bermasalah ya, saya minta kepada pemerintah terutama bagian PEM, bagian tapal batas dan dibantu oleh pak Camat untuk turun dan disepakati bersama-sama dengan kedua pihak antara Desa Panti dan Desa Baru jangan sampai nanti ketika mengenai tapal batas Desa mengorbankan warga” Ucapnya.
“Sehingga warga terkatung katung tidak tahu Desa mana yang dia miliki apakah Desa Baru atau Desa Panti. Ini juga jadi masalah nanti, ketika menghadapi sekarang kita tahun politik sudah masuk, ajang pemilu sudah datang, kita harus jelas keterwakilan Desanya,kita harus jelas KTP nya, dia domisili dimana, ini yang paling penting. Mungkin ini dalam waktu secepatnya saya akan panggil Kabag PEM dan untuk turun agar penyelesaian Tapal Batas ini bisa bisa cepat selesai”. Tandasnya. (bas).