Sarolangun, Indopublik-News.Com
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Rapat Konsultasi Publik tahap I dalam rangka penjaringan Isu Strategis Lingkungan Hidup dan Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di aula Kantor Disdikbud Sarolangun. Senin, 21/8/2023. Siang.
Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Penjabat Bupati Sarolangu Dr. Ir. .Bachril Bakri M.App. Sc yang didampingi Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kurniawan ST dan DR.Ir.Rosiani, Dosen UNJA Jambi selaku narasumber.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir, Kadisdikbud Arsyad M.Pd, Plt Kepala Bappeda Ir. Dedi Hendri, Plt BKPSDM Linda SH, Kepala Inspektorat Hendriman, para Camat, tokoh masyarakat, LSM dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kadis LH Sarolangun, Kurniawan ST menyatakan dasar kegiatan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP Nomor 42 Tahun 2008 tentang Sumber Daya Air.
” Konsultasi Publik I ini merupakan diskusi RPPLH yang memiliki peran penting dalam merumuskan rekomendasi alternatif untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan”. Ucapnya.
Ia menjelaskan , dokumen ini nantinya akan menjadi prinsip Pemerintah Daerah dalam pembangunan yang terintergrasi, guna mengharmonisasikan pembangunan Daerah dengan daya dukung dan daya tampung serta kwalitas lingkungan hidup Daerah.
” Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi serta proses-proses, sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan Mitigasi dan alternatif KLHS”. Ujar Kurniawan.
Penjabat Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri M.App. Sc dalam arahannya sekaligus membuka acara mengatakan, rapat ini nanti diharapkan menghasilkan dokumen, sehingga menjadi acuan dan perlindungan dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan khususnya di Kabupaten Sarolangun.
Dia menyampaikan, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam menjaga Lingkungan Hidup, seperti pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan.
“Perkiraan dampak dan resiko lingkungan hidup, Kinerja layanan/jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati. Aspek-aspek tersebut sangat penting dalam menjaga lingkungan hidup”. Ucapnya.
Dirinya berharap kiranya para peserta dapat mengikuti rapat konsultasi ini dengan sungguh-sungguh, sehingga apa yang didapat nantinya menjadi dokumen yang penting untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sarolangun.
Usai acara, saat dimintai tanggapannya terkait kerusakan lingkungan seperti halnya PETI yang saat ini telah mencemari sungai. Sehingga berdampak pada air minum yang dikelola oleh PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun.
“Saya sudah berfikir dari awal iya bagaimana mengelola tambang bisa sesuai dengan berwawasan lingkungan lah, jangan merusak lingkungan karena ini juga merusak kwalitas air. Jadi bagaimana mengurangi kegiatan yang merusak lingkungan. Kalau bisa dia mengelola berwawasan lingkungan. Jadi kita hanya menghimbau saja agar kerusakan yang ditimbulkannya tidak terlalu besar”. Ujar PJ Bupati Sarolangun. (bas).