Sarolangun, Indopublik-News.Com
Kepala Bidang (Kabid) peningkatan mutu pendidik dan kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Dian Sri Hayati Spd, M.Si, dengan tegas memanggil dua orang oknum Guru yang diduga tidak mengajar.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah diketahui dari pemberitaan yang telah diterbitkan oleh beberapa media, termasuk pemberitaan media i denganni sebelumnya.
Dian Sri Hayati mengakui kalau kehadiran dua orang oknum Guru tersebut yakni SL yang mengajar di SMPN 01 Sarolangun dan SML di SDN 55/VII Batin Pengambang tidak mengetahui kalau kedua oknum Guru tersebut yang diduga tidak mengajar. Karena menurut dia bahwa laporan dari bawah yaitu Kepala Sekolah dan Korwil tidak ada.
Hal itu disampaikan kepada media ini melalui via ponselnya. Jum’at 20/10/2023. Siang. Dia menjelaskan kalau pemanggilan dan teguran telah dilakukan. Namun untuk pemberian Sangsi Disiplin lebih dulu akan berkoordinasi dengan pihak BKPSDM Sarolangun.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan masukan dan mengingatkan kami. Sehingga kami tahu bahwa ada dua orang oknum Guru yang diduga tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku tenaga pengajar (Guru)”. Ucapnya.
“Terus terang kami sudah memanggil mereka dan memberikan teguran keras. Namun untuk sangsi disiplinnya, kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak BKPSDM Sarolangun dan ini akan segera dilakukan koordinasi. Jika tidak ada hambatan Minggu depan kita musyawarahkan. Senin atau Selasa Minggu depan”. Timpalnya.
“Kami juga tidak tahu ya, kalau kedua oknum Guru tersebut tidak mengajar, meskipun ini dalam dugaan. Tetapi perlu diketahui bahwa tidak semuanya kami tahu apa yang terjadi di bawah atau lapangan. Dan yang semestinya ada laporan dan pemberitahuan dari bawah yaitu Kepala Sekolah maupun Korwil”. Ujarnya
Disinggung soal Sangsi yang akan diberikan dan terkait soal gaji yang diduga telah diterima. Dian Sri Hayati mengatakan belum bisa dipastikan apakah sangsi ringan atau berat, karena akan berkoordinasi dulu dengan pihak BKPSDM Sarolangun.
“Kalau soal sangsi, saya belum bisa memastikan sangsi apa yang akan diberikan apakah itu nantinya sangsi ringan atau berat. Makanya kita akan berkoordinasi dulu dengan pihak BKPSDM”. Pungkasnya. (bas).