Sarolangun, Indopublik-News.Com
Memasuki penghujung tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Sarolangun dapat bantuan anggaran dari Pemerintah pusat sebesar 15 Miliar Rupiah sebagai dana insentif Fiskal Daerah.
Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun H. Kasiyadi S. IP, ME saat di wawancarai awak media diruang kerjanya. Rabu 1/11/2023. Ia mengatakan, anggaran tersebut hanya dapat diguanakan untuk penanganan inflasi Daerah sebesar lebih dari 9 Miliar Rupiah. Dan anggaran sebesar 6 Miliar lebih hanya untuk penanganan warga yang masuk dalam kemiskinan ekstrim.
“Dia itu dana insentif Fiskal tahun berjalan ada kategori pengendalian inflasi 9 Miliar kemudian ada kategori kesejahteraan masyarakat 6 Miliar. Jadi pengendalian inflasi 9 Miliar itu sebelum APBDP di DPRD itu sudah ada jadi masuk di APBDP perubahan pembahasan di DPRD itu. Dari 9 Miliar itu ada beberapa OPD yang dapat dana tersebut untuk yang terkait pengendalian inflasi”. Ucapnya.
“Misalnya kayak di Perindagkop itu operasi pasar kemudian di DKP itu ada beli mobil untuk operasi pasar juga untuk jual-jual beras itu. Kemudian di Nakertrans itu untuk pelatihan jahit menjahit, setelah dilatih nanti mereka dapat motor mesin. Kemudian di Sosial itu kalau gak salah dapat bantuan PKH yang tidak dapat dari pusat atau dari Provinsi atau dari Kabupaten yang selama ini tidak dapat””. Timpalnya.
Masih Kasiyadi, Kalau yang 6 Miliar itu terkait dengan kesejahteraan masyarakat. Yang dapat itu Disdikbud itu ada beberapa sekolah yang kategori tidak layaklah di bantu dari Sosial, kemudian di Kesehatan BPJS yang selama ini belum pernah dibayar di bantu dari situ kemudian Perkim untuk perumahan (bedah rumah). Itu lah 15 Miliar itu, dua PMK itu. Kalau yang pertama itu dasarnya PMK nomor 067 yang kedua PMK 097 itu kalau gak salah petunjuk teknis.
“Dengan adanya dana insentif Fiskal untuk penanganan kemiskinan ekstrim itu harapan saya OPD-OPD yang menerima dana itu bisa memaksimalkan anggaran yang ada dan tepat sasaran dan insya Allah kemaren kan by name by adres (berdasarkan nama, berdasarkan alamat-red)”. Ujarnya.
“Itu tinggal kawan-kawan itu percepat proses karena kan tinggal dua bulan ini sekarang kan tanggal 24 sudah tutup pengajuan-pengajuan pencairan. 24 Desember supaya cepat proses pencairan itu”. Pungkasnya. (bas).