Sarolangun, Indopublik-news.com,
Tantowi Jauhari, SE selaku Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Prov. Jambi pimpin rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2020 di aula gedung DPRD. Selasa (8/6/21).
Dalam acara digelar, wartawan saat menjalankan jurnalistiknya di tolak masuk kedalam ruangan rapat tersebut, sehingga membuat para awak media sedikit kesal dalam kejadian itu, para awak mediapun terpaksa undur dan keluar dari ruang rapat.
Dengan kejadian itu para awak media tidak dapat mengetahui alur jalannya rapat (materi yang di bahas, red). Setelah acara rapat istirahat pertama, Tantowi sapaan akrabnya bang Iton sempat di bincangi media ini.
Alasan tidak di perbolehkannya masuk dalam ruangan rapat tersebut. Tantowi Jauhari menyebutkan secara aturan ada TATIP di DRPD memang tidak diperbolehkan masuk karena ada hal-hal yang perlu di tutupi.
Kepada media ini Tantowi Jauhari mengatakan, “ia ini rapat tertutup, jadi kita kan di DPRD ini ada rapat terbuka, ada rapat tertutup. Kalau rapat tertutup itu artinya kita yang di undang yang berhak masuk
Kalau rapat terbuka lanjutnya, “itu bebas kayak paripurna, paripurna istimewa itu semua kawan-kawan media masyarakat ormas OKP -OKP itu boleh, tapi kalau lagi pembahasan ini kan pembahasan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
Artinya lanjutnya lagi, ‘kita sepakatin ini adalah rapat tertutup yang sesuai di atur oleh TATIP (Tata Tertip) kita. TATIP DPRD. Ini tadi kita sedang bahas, makanya kadang-kadang sedang bahas tau sendiri. Ada yang nada intonasinya tinggi ada yang rendah.” Kata Iton.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Nah ini kan kita ada beberapa hal yang harus kita tutup. Jangan semua terexpos tentu kita kepingin berita-berita itu jangan sampai nanti jangan menjadi konsumsi publik ujarnya menganggap hal-hal yang miring terkait dengan apa yang sedang kita perbuat di DPRD ini.
“Intinya tidak lain tidak bukan bagaimana perbaikan-perbaikan kedepan sehingga perintahan ini bisa berjalan dengan lancar baik pemerintah (Eksekutif) maupun di legislatif itu sendiri untuk pembangunan di daerah Kabupaten Sarolangun ini.” Ujar Tantowi.
Di tanya apakah rapat ini ada kaitannya dengan pemberentian honor kemaren?. Bisa saja, ini kan sah-sah saja di bahas,” katanya.
“Karena ini kan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 sementara tenaga honorer terkait tahun 2020 ada yang di putus kontrak. Ini bisa, tapi inikan semuanya inilah gunanya pembahasan tentu dalam pembahasan ini pasti ada keputusan yang kita ambil.” Ucapnya.
Disinggung terkait pemutusan kontrak dari 14 orang yang sudah tidak di perpanjang bahkan sudah beredar di publik. Tantowi menyikapi bahwa itu berdasarkan kriteria dan nilai-nilai, “Inikan usulan-usulan ini kan berdasarkan kriteria mungkin mereka-mereka ada yang tidak aktif dari nilai-nilai yang ada itu.
Maka dari situlah tim akan menilai apakah ini layak di perpanjang atau tidak. Perlu di Ketahui bahwa tenaga kontrak ini kan pertahun, jadi per31 Desember kontrak mereka habis perpanjangan sesuai kriteria yang ada itu biasanya seperti itu.” Pungkas Tantowi. (Abas)