Sarolangun, Indopublik-News.Com
Warga masyarakat Sarolangun yang berada di Kelurahan Sukasari dan Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Jambi menolak keras penambahan dua titik Indomaret dan Alfamart.
Hal itu disampaikan Camat Sarolangun Kabupaten Sarolangun Bustra Desman SE. MM kepada beberapa awak media di ruang kerjanya. Senin, 4/12/2023.
Ia menyampaikan bahwa penambahan dua titik yang akan direncanakan oleh pemilik usaha Indomaret dan Alfamart tersebut terkesan meresahkan warga setempat. Dimana para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di lingkungan kedua kelurahan tersebut bisa membuat pedagang kecil mati.
“Disaat kita turun ke lapangan. Kita mendengar keluhan masyarakat. Yang mana ada wacana pihak pelaku usaha untuk mendirikan dua titik usaha yaitu Indomaret dan Alfamart. Jadi warga masyarakat kita menolak di dua titik yang bakal didirikan tersebut. Oleh sebab itu kami sebagai pemangku wilayah, meminta kepada pelaku usaha tersebut untuk menghentikan. Kita juga tidak ingin nantinya ada efek dibelakang hari”. Ujar Camat.
“Kehadiran Indomaret dan Alfamart di wilayah Kecamatan Sarolangun sudah menjamur. Untuk Wilayah Kecamatan Sarolangun sendiri kurang lebih ada 14 unit Indomaret dan Alfamart. Jadi kalau di tambah dua unit di dua titik lokasi tersebut menjadi 16 unit. Kemudian masalah izin-izin mereka kita juga tidak pernah tau”. Timpalnya.
Camat menambah, mengingat kondisi masyarakat kita saat ini apalagi kehadiran Indomaret dan Alfamart ini sangat berdampak pada perekonomian masyarakat terutama kepada pelaku usaha UMKM.
“Mudah-mudahan dengan membatasi titik usaha itu, ada ruang bagi masyarakat pemilik usaha kecil bisa berkembang. Kita pingin tau seperti apa regulasi untuk memberikan pembatasan ya, karena kalau kita berbicara apa feedback dari pada pihak swasta pelaku usaha yang melakukan usaha dalam wilayah Kecamatan Sarolangun ini, tidak ada”. Ucapnya.
Dengan tegas Camat menghimbau kepada pemerintah Desa dan Kelurahan untuk tidak mengeluarkan rekomendasi.
“Kami selaku Camat untuk menyampaikan kepada pemerintahan Desa dan Kelurahan jangan berupaya untuk mengeluarkan rekomendasi untuk mengeluarkan izin, karena ini berjenjang dari Desa, Kelurahan sampai ke Kecamatan. Kami selaku pihak Kecamatan tidak akan mengeluarkan rekomendasi tersebut”.
“Sekali lagi kami berharap kepada pihak pelaku usaha tersebut untuk membatasi titik usaha. Dan kita bukan berbicara tentang kontribusi tetapi membatasi titik pihak pelaku usaha yang masuk ke wilayah Kecamatan Sarolangun ini”. Pungkasnya. (bas).