Sarolangun, Indopublik-News.Com
Belum lama ini Kabupaten Sarolangun dilanda banjir, dampak dari banjir tersebut menyebabkan jembatan gantung putus diterjang air sungai di beberapa wilayah Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Batang Asai, Kecamatan Batin 8 dan Kecamatan Mandiangin.
Jembatan gantung yang merupakan akses jalan penghubung antara Desa ini lumpuh total. Oleh sebab itu, masyarakat setempat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk memberikan bantuan perbaikan jembatan tersebut mengingat adanya dana Biaya tidak terduga (BTT).
Hal itu dibenarkan oleh Kasyadi selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun saat di temui media ini diruang kerjanya baru-baru ini. Dia mengatakan bahwa dana BTT itu sekitar Rp 5 Miliar. Namun untuk mengetahui berapa anggaran yang akan digunakan, Kasyadi menyebutkan belum ada usulan dari Dinas PU PR Sarolangun. Pihaknya (BPKAD) menunggu usulan dari Dinas PU PR dan BPBD Sarolangun karena tidak mengetahui berapa titik yang akan diperbaiki.
Sementara bantuan makanan, menurut Kasyadi adalah bantuan dana Dinas Sosial dan BPBD Sarolangun dan juga bantuan dari perusahaan dan para Calon Legislatif dan bukan bantuan dari dana BTT.
“Untuk bantuan yang makan-makanan itu Dinas sosial sama BPBD yang tau persis. Kalau yang saya tau cuma data-data. Yang jelas bantuan kan macam-macam ada yang dari Perusahaan ada yang dari pemerintah daerah (Pemda) dan calon Legislatif”. Kata Kasyadi. Jum’at 26/1/2024.
“Jadi secara khusus bantuan makanan itu tidak ada dari BTT. Kemaren itu, setok yang ada di Dinas Sosial itu yang dimanfaatkan kemudian ada tambahan dari Perusahaan juga ada dari caleg-caleg”. Timpalnya.
“Kalau untuk BTT paling-paling kami nunggu usulan Dinas PU&PR dan BPBD Sarolangun, nanti berapa titik yang akan diperbaiki. Kalau BTT kan sifatnya kan bukan bangunan baru, yang penting barang itu diperbaiki bisa di pakai, gitu. Dan rata-rata itu lantainya yang rusak dan hanyut. Itu ada di daerah Desa Kasiro, Kemudian di Desa Teluk Kecimbung sama Mandiangin Tuo itu yang disebut di rapat kemaren itu. Kan tinggal usulan. Kami kan belum ada usulan dari orang itu”. Ujarnya.
Dia mengatakan, untuk mencairkan dana BTT tersebut syarat utama harus ada keputusan Kepala Daerah tentang status tanggap darurat bencana, setelah itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait baru mengajukan rencana kebutuhan. (bas).