Sarolangun, Indopublik-News Com
Terkait pemberitaan dugaan adanya kongkalikong antara pihak Bank Dumi Cabang Sarolangun dengan bendahara Disdikbud Sarolangun sebagaimana diterbitkan media ini sebelumnya dengan judul “Diduga Bendahara Disdikbud Sarolangun Kongkalikong Dengan Bank Dumi Cabang Sarolangun.
Dengan tegas pihak Bank Dumi membantah adanya kongkalikong dengan bendahara Disdikbud Sarolangun. Hal itu disampaikan oleh Kepala cabang Bank Dumi Cabang Sarolangun Hengki yang didampingi Anton dan teman lainnya (karyawan bank Dumi itu sendiri).
Hengki mengatakan bahwa perjanjian awal telah disepakati bersama sehingga bisa dilakukan pencairan kerja sama (PKS) tanpa Itu mereka (pihak Bank) tidak mungkin mengeluarkan pinjaman.
Oleh sebab itu apa yang sampaikan oleh narasumber media ini pihak Bank Dumi merasa keberatan, sehingga meminta untuk diluruskan (diklarifikasi) sebab menurut pihaknya karena tidak sesuai dengan aturan karena dari pinjaman pertama sudah pake surat kuasa potong (potong gaji-red).
“Kami merasa keberatan, alasannya karena orang yang melaporkan kami (narasumber)) ini tidak sesuai dengan aturan karena kami dari pinjaman pertama kami sudah pake surat kuasa potong dari nasabah itu sendiri”. Kata Hengki. Rabu 17/4/2024 di Ancol yang tak jauh dari rumah Dinas Bupati Sarolangun.
Ia menjelaskan, meskipun dia belum di Sarolangun (baru pindah tugas), namun diakuinya berdasarkan Pengajuan pertama ada surat kuasa potong dan punya bukti-bukti sebagai dokumentasi.
“Memang kami belum disini akan tetapi surat pengajuan pertama ada surat kuasa potong.
Dan ada buktinya, kalau tidak ada kuasa potong gak mungkin kami cairkan pinjaman. Ada juga perjanjian kerjasama (PKS), MOU (memorandum of understanding) nya juga ada, MOU nya dari kantor pusat juga”. Ucapnya.
“Kita kan kasih invoice, Overbooking (transaksi pemindahbukuan-red), invoice kesitu. Dinas pendidikan tidak memotong jadi bendahara nya kasih invoice ke bank sembilan Jambi”. Timpalnya.
Dikatakannya, Bank Dumi ini di Sarolangun sudah mulai Nopember 2022 sampai sekarang sudah satu tahun setengah (1,5 tahun) dan cara kinerja juga bagus dan tidak ada komplain dengan nasabah cuma ada dua orang itupun yang dalam pemberitaan.
Disinggung soal reklame dan merek Kantor, Hengki menjelaskan, bahwa reklame sedang dalam pengurusan, sementara merek Kantor sudah pernah dipasang akan tetapi roboh diterjang angin.
“Dulu ada merek tapi dikarenakan hujan angin kencang jatuh mereknya, patah makanya gak ada lagi merek. Sekarang kami ngurus izin yang baru udah lebih satu tahun kan. Kata Anton menambahkan.
Ditanya terkait pengembalian uang nasabah yang dimaksud (narasumber). Ia mengatakan tidak mungkin sebab sudah operboking. Namun kedepannya semuanya akan dibenahi
“Kalau untuk mengembalikan itu hal yang tidak mungkin soalnya kita sudah operboking sudah resmi. Dan lagian nasabah wajib untuk bayar utang dan kami berkewajiban untuk menagih utang. Izin terbarunya belum keluar Sekarang pemberkasan dan kami sudah sampaikan dengan Dinas Perkim. Dan kedepan semua akan kita benahi”. Katanya.
Pihak Bank Dumi melalui Kepala cabang (Hengki) menyampaikan agar para nasabah koperatif untuk membayar cicilan pinjaman dari Bank Dumi.
“Kami menghimbau agar para nasabah Bank Dumi koperatif untuk membayar cicilan (utang). Karena utang itu wajib dibayar. Dan kami dari pihak Bank Dumi bertujuan untuk mensejahterakan ASN. Yang dulunya misalkan belum ada usaha lain sebagai tambahan dengan adanya pinjaman uang dari Bank Dumi bisa menambah usaha lain”. Imbuhnya.
Kabar gembira juga bagi ASN di Sarolangun,
Dimana Bank Dumi akan segera meluncurkan angsuran DP Mobil CARLOAN semua itu adalah untuk mensejahterakan ASN. Tunggu apa lagi. Bank Dumi dapat dipercaya. (bas).