Sarolangun, Indopublik-News.Com
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun mengusulkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 kembali dibuka.
Hal itu disampaikan oleh pelaksana tugas (plt) Kepala Badan BKPSDM Akhyar Mubarrok, S.Ag, M.AP melalui Kabid IKP Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng di ruang kerjanya, Senin, 29/4/2024.
Ia menjelaskan, adapun usulan formasi tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Dasar:
1. Kepmenpan RB Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
2. Surat Menteri Pan RB Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024, hal Persetujuan
Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024. Dengan rincian penetapna formasi sebagai berikut:
-Tenaga Guru sebanyak 733 PPPK.
-Tenaga Kesehatan yaitu 217 PPPK, 55 CPNS.
-Tenaga Teknis : 2.656 PPPK dan 188 CPNS. Dengan jumlah ; 3.606 PPPK dan 243 CPNS, total keseluruhan menjadi 3.849 Formasi.
3. Surat BKN Nomor 1837/B-BP.01.01/SD/K/2024, tanggal 15 Maret 2024, perihal Tata Cara Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024.
Adapun Usulan Formasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam Pelaksanaan penyusunan Formasi ASN Tahun 2024 Kabupaten Sarolangun pada Aplikasi SIASN Perencanaan BKN, telah selesai dilaksanakan, dengan rekapitulasi usulan sebagai berikut :
Jumlah keseluruhan usulan formasi yakni 3.849 formasi dengan rincian :
a. Formasi CPNS, 243 Formasi:
– CPNS Tenaga Kesehatan : 55;
– CPNS Tenaga Teknis : 188.
b. Formasi PPPK, 3.606 Formasi:
– PPPK Guru : 733, PPPK Tenaga Kesehatan : 217 dan PPPK Tenaga Teknis : 2.656.
Sementara Usulan formasi disusun dengan mengikuti ketentuan Kepmenpan RB Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, yakni :
– Formasi CPNS, disusun berdasarkan prioritas kebutuhan Nasional (program prioritas SPBE) dan prioritas kebutuhan Instansi; dan
– Formasi PPPK, disusun khusus untuk penataan Pegawai Non-ASN Daerah.
Kemudian Dalam pelaksanaannya, formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Sarolangun disusun berdasarkan usulan tiap perangkat daerah, kemudian diverifikasi terhadap ketersediaan usulan pada Anjab dan ABK pada Peta Jabatan tiap Perangkat Daerah, yang selanjutnya dibimbing oleh Plh. Sekretaris Daerah Ir. Dedy Hendry M.Si dan atas arahan serta petunjuk dari Pj. Bupati Sarolangun, dalam
penentuan prioritas kebutuhan Daerah.
Untuk formasi PPPK disusun berdasarkan jumlah dan kualifikasi pendidikan Seluruh Tenaga Non-ASN Kabupaten Sarolangun yang aktif dan terdata pada Database Non-ASN Kabupaten Sarolangun.
Lanjut Erry, setelah pelaksanaan penyusunan, usulan formasi selanjutnya disampaikan dan ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi secara elektronik pada Aplikasi SIASN Perencanaan BKN, paling lambat tanggal 20 April 2024, kemudian di perpanjang berdasarkan surat BKN nomor :2361/B-BP.01.01/SD/B.III/2024, hingga 30 April 2024.
BKPSDM Sarolangun, telah melaksanakan tahapan pengusulan formasi pada aplikasi SIASN BKN dan di tandatangani secara elektronik oleh Bapak Pj Bupati Sarolangun Dr Ir. Bachril Bakri M.App.Sc pada tanggal 19 / April 2024.
Tahapan Usulan Formasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini adalah Validasi usulan dari BKN dan Kementerian Pan RB.
Dari uraian tersebut di atas dalam hal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 ini Erry menyampaikan kepada seluruh pelamar, baik untuk CPNS maupun PPPK jangan percaya dengan calo-calo untuk meloloskan jadi PNS dan PPPK. Sebab ini murni melalui tes
“Saya berharap atas nama BKPSDM Sarolangun menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat maupun para pelamar CPNS dan PPPK agar tidak terpengaruh dengan calo-calo yang mengatakan bisa lulus PNS atau PPPK”. Ujar Erry. (bas).