Sarolangun, Indopublik-News.Com
Camat Sarolangun Kabupaten Sarolangun Bustra Desman SE. M.M mendadak turun langsung inspeksi ke lokasi pembangunan menara tower yang berada di Desa Sungai Baung dan Desa Sungai Abang pada Jum’at, 17/5/2024. Pagi jelang siang.
Inspeksi yang dilakukan Camat Sarolangun Bustra Desman didampingi Kepala Desa Sungai Baung Alhimni Rusdi S.Pt dan Kadus hari ini adalah untuk menindaklanjuti surat yang disampaikan Dinas perumahan dan permukiman (Perkim) Sarolangun dan memastikan pembangunan menara tower yang ada di wilayah kerjanya.
“Alhamdulillah ya, kami hari ini menindak lanjuti surat yang disampaikan Dinas Perkim Sarolangun bahwasanya untuk cek lokasi (pembangunan menara tower) yang ada ditemukan di wilayah kerja kami di Kecamatan Sarolangun di dua titik, di Desa sungai Abang satu di Desa sungai Baung satu”. Kata Camat Kepada Indopublik-News Com.
Dia menjelaskan, bahwa setelah dikeluarkan rekomendasi kepada pemilik dan pengurus izin untuk disampaikan kepada Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sarolangun.
Namun alhasil diketahui izin tersebut belum dikeluarkan oleh Dinas terkait.
“Kami sudah mengingatkan kepada pemilik dan pengurus izin tersebut bahwasanya setelah kami menerima mengeluarkan rekomendasi dari Kecamatan, apabila ada rekomendasi dari Desa dan Kelurahan dan kami menindak lanjuti surat rekomendasi dari Desa dan Kelurahan tersebut, dan kami sampaikan kepada yang bersangkutan bahwasanya ini harus disampaikan kepada pihak DPMPTSP Sarolangun untuk mengurus izin. Setelah izin keluar, bangunan baru siap dibangun”. Ungkap Camat.
“Dan ini ditemukan kami langsung kelapangan bahwasanya ini sudah dibangun baru izin di urus, dan ini yang kami tidak inginkan, kami sudah berulang-ulang ingatkan, siapapun, baik pemilik tower maupun izin-izin yang lain, setelah Izin keluar baru mendirikan bangunan.”. Timpalnya.
Sementara untuk di Desa Sungai Baung sendiri masih ada alat yang belum terpasang dan itu disarankan Camat kepada Kadus untuk di setop dan jangan dipasang dulu sebelum perlengkapan dokumen administrasi perizinan dilengkapi.
“Kalau sementara, kami hari ini sudah bersama pemerintah Desa bersama pihak Kadus, ada beberapa alat untuk mau siap dipasang, ini bukan kami tahan, kami ingin ditahan dulu, ditahan dulu setelah izin keluar alat tersebut baru dipasang karena kami memastikan bahwasanya kami bukan untuk anarkis, bukan. Tetapi berupaya untuk persuasif sehingga pihak tower ini koperatif terhadap apa yang diinstruksikan untuk melengkapi dokumentasi perizinan tersebut”. Ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, para pekerja pembangunan menara tower yang ada di Desa Sungai Baung dan Desa Sungai Abang tidak ditemukan di lokasi kerja.
Camat juga meminta kepada kepada pelaksana atau pengurus izin pembangunan menara tower yang ada di Sungai Baung dan Desa Sungai Abang untuk dihentikan sementara sebelum izinnya dilengkapi. (bas).