Sarolangun, Indopublik-News.Com
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc menyerahkan secara serentak, SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutan di tahun 2023 yang lalu dilapangan Gunung Kembang, Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun. Senin, 27/5/2024. Pagi.
Turut hadir, Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry M.S.I, para Asisten Setda Sarolangun, Staf Ahli Bupati, Plt Kepala BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok, para Kabid dan staf di BKPSDM Sarolangun, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun serta para penerima SK PPPK dan Keluarga.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sarolangun ini dengan jumlah 1505 orang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun hasil rekrutan di tahun 2023 di serahkan langsung oleh PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri.
Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri M.App.Sc mengatakan, para pegawai PPPK yang mendapatkan SK pengangkatan hari ini merupakan Aparatur Sipil Negera (ASN). Menurutnya ada 2 klasifikasi ASN yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
“Saya berharap kepada mereka agar bekerja dengan baik, tadi ada beberapa penegasan saya berharap mereka bekerja dengan disiplin, bertanggung jawab dan juga dapat memahami tugas dan fungsi”. Ucap Bachril.
Selain itu, dirinya minta agar para pegawai PPPK yang baru dilantik ini bisa memahami undang-undang dan regulasi yang ada. Serta membangun database itu tugasnya fungsi mereka.
Bachril juga menegaskan, Kepada PPPK yang baru dilantik tersebut untuk tidak berpindah tugas dalam waktu dekat.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok mengatakan ada sebanyak 1.505 orang yang lulus dalam rekrutmen PPPK Formasi tahun 2023 yang diberikan langsung SK pengangkatan dengan rincian 843 formasi guru, 534 formasi tenaga kesehatan dan 127 formasi tenaga teknis.
Dari 1.542 orang peserta yang lolos seleksi PPPK 2013 yang lalu, masih terdapat 38 diantaranya yang belum diserahkan karena masih berproses perbaikan di sistem aplikasi BKN.
”Yang menerima SK sebanyak 1.504 dari total formasi 1.542, jadi masih ada 38 PPPK yang masih dalam proses karena ada persyaratan yang belum lengkap. Namun sebenarnya sudah disampaikan itu memang ada kendala di sistemnya BKN dan kita sudah melengkapi dokumen-dokumen yang kurang”. Ujar Ahyar. (bas).