Sarolangun, Indopublik-News.Com
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun akan menjadi salah satu instansi pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebagai pilot project dalam penerapan KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah)
Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Sarolangun H. Kasiyadi, S.IP., ME, diruang kerjanya belum lama ini ,ia mengatatakan, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) adalah sebuah kartu kredit yang dapat digunakan oleh SKPD untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan kepada APBD setelah kewajiban pembayaran SKPD dipenuhi oleh Bank penerbit kartu kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati.
Dia menjelaskan, jika semua kewajiban SKPD dipenuhi dan disepakati oleh Bank, maka SKPD berkewajiban untuk melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang telah disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus. Dengan KKPD ini diharapakan bisa mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Daerah APBD secara non tunai.
“Terkait penggunaan KKPD tersebut, kami BPKAD bersama Bappeda dan Sekretariat DPRD sudah melakukan bimbingan teknis sebagai OPD percontohan penggunaan KKPD”. Ucapnya.
“Bahkan kita tiga OPD tersebut sudah mengajukan kepihak Bank 9 Jambi. kita berharap dengan KKPD kita bisa melakukan transaksi ke pihak rekanan dengan mudah, yang tentunya sesuai dengan berapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak rekanan”. Sambungnya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak rekanan, Kata Kasiyadi yaitu harus memiliki mesin gesek kartu dan juga harus punya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang didaftarkan ke Bank 9 Jambi.
“Untuk penggunaan awal baru bisa digunakan hanya untuk pembayaran tiket pesawat, perjalanan dinas, rekanan Poto copy, pembayaran tagihan listrik PLN, pembayaran tagihan air PDAM, hingga pembayaran kepada langganan makan dan minum”. Ujarnya. (bas).