Sarolangun Jambi, Indopublik-News.Com
Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari SE. M.Pd didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama SE. MM dan Wakil Ketua II Syahrial Gunawan SE DPRD Sarolangun memimpin jalannya rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun.
Rapat paripurna kali ini dengan agenda, yakni laporan Pansus dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Sarolangun tahun 2024-2044 dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Senin, 24/6/2024, sekira pukul 20.00. WIB di ruang pola Gedung DPRD Sarolangun.
Turut hadir penjabat (Pj) Bupati Dr. Ir. Bachril Bakri M.App. Sc, PJ Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry M.S.I, Ketua fraksi dan anggota DPRD, para Kepala OPD, Sekwan Efrianto serta para Kabag DPRD Sarolangun.
Ketua DPRD Kabupaten SarolangunTontawi Jauhari SE. M.Pd memberikan apresiasi kepada Pj Bupati dan Kepala OPD atas dedikasi, harmonisasi dan sinergitas yang dibangun dengan DPRD, sehingga tahapan dan proses persetujuan dua Ranperda bisa diselesaikan dengan baik, mengacu pada ketentuan dan aturan.
“Persetujuan bersama terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Sarolangun tahun 2024-2044 dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, akhirnya menjadi Perda Kabupaten Sarolangun”. Ucapnya.
Tontawi menjelaskan, meskipun adanya catatan atas laporan Pansus, hal tersebut akan dijadikan bahan masukan, motivasi dan inovasi bagi eksekutif untuk lebih baik lagi kedepan.
“Kita merasa senang dan bangga, ketika tetap konsisten dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi secara maksimal, baik itu eksekutif dan legislatif, tentunya ini merupakan amanah dan nilai tanggung jawab yang harus dikedepankan, untuk kemajuan Kabupaten Sarolangun tercinta”. Ujar Iton panggilan akrabnya. (bas).