Sarolangun Jambi, Indopublik-News.Com
Kabupaten Sarolangun adalah suatu Kabupaten di provinsi Jambi Indonesia. Kabupaten Sarolangun merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Sarko.
Ide pemekaran wilayah Kabupaten Sarolangun sudah ada sejak tahun 1999. Ide ini dimunculkan pertama kali oleh Drs. H. Muhammad Madel sang Penggagas Pemekaran Kabupaten Sarolangun. Dan pada saat itu ia masih menjabat selaku Asisten l Pemerintahan Kabupaten Sarko Jambi.
Sosok Tokoh yang cukup dikenal dikalangan masyarakat Kabupaten Sarolangun inipun bergelut dengan waktu, bagaimana caranya agar Kabupaten Sarolangun ini bisa berdiri sebagai suatu daerah otonom.
Pada tahun 1999 aspirasi untuk memekarkan Kabupaten Sarolangun mulai diperjuangkan secara formal dengan menyusun berbagai persyaratan administrasi berdirinya sebuah wilayah Kabupaten.
Melalui proses pengkajian yang matang dengan memperhatikan potensi dan luas wilayah serta kebutuhan untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Bukan kaleng-kaleng, perjuangan Madel sang Penggagas pemekaran Kabupaten Sarolangun ini pun berhasil alias tidak sia-sia. Bak kata orang lain “dalam tempo yang sesingkat-singkatnya” Kabupaten Sarolangun pun berdiri.
“Ya, Alhamdulillah dikabulkan, jadi itulah proses perjuangan kami pada tahun 1999 sekitar bulan 4 yang lalu. Kami menyusun rencana pemekaran Kabupaten Sarolangun ini agar bagaimana masyarakat bisa lebih mudah dalam hal pelayanan publik. Tentu tujuannya adalah supaya masyarakat bisa sejahtera dengan wilayahnya yang luas dan sumber daya alamnya yang cukup potensial”. Ujar Madel saat bincang-bincang bersama INDOPUBLIK-NEWS.COM di rumah pribadinya depan Kantor Camat Sarolangun pada Kamis, 24/9/2024.
Ditanya berapa anggaran APBD kala itu?, dia mengatakan di tahun pertama pemerintahnya selaku Bupati Kabupaten Sarolangun pertama hanya berkisar 100 M.
“APBD murni pada tahun pertama sekitar 100 Miliar dan diakhir jabatan mencapai Rp 250 M Alhamdulillah kita masih bisa bangun jalan jalur 2, jembatan Beatrix Sarolangun dan perkantoran”. Imbuhnya.
JASMERAH “jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”.
Maka melalui Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 secara yuridis formal Kabupaten Sarolangun resmi terbentuk. Selanjutnya diperkuat dengan Keputusan DPRD Propinsi Jambi Nomor : 2/DPRD/99 Tanggal 9 Juli 1999 Tentang Pemekaran Kabupaten di Propinsi Jambi Menjadi 9 Kabupaten dan 1 Kota.
Atas dasar kebijakan tersebut, maka pada tanggal 12 Oktober 1999 Kabupaten Sarolangun resmi menjadi daerah otonom dengan Bupati Pertama 1999 – 2001 adalah H. Muhammad Madel (Care Taker). Kemudian berdasarkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati melalui DPRD Kabupaten Sarolangun Tahun 2001 terpilih Bupati dan Wakil Bupati H. Muhammad Madel, dan H. Maryadi Syarif yang pertama.
Pada awal berdirinya Kabupaten Sarolangun terdiri dari 6 (enam) Kecamatan, 107 Desa, 4 Kelurahan dan 2 Desa Unit Transmigrasi Pemukiman dan pada tahun 2021 sudah menjadi 10 Kecamatan, 9 Kelurahan, dan 149 Desa. Dengan luas wilayah 5.935,89 km² dan populasi 310.287 jiwa pada pertengahan tahun 2024.
Buah bibir, dalam hati penulis. Jikalau dibandingkan ABPD dimasanya (Madel) hanya 100 Miliar-250 Miliar dengan APBD Sarolangun saat ini yang konon katanya kurang lebih 1. 2 Triliun. Apa yang terbersit di kepala kita terkait Kabupaten Sarolangun?. Atau akankah kita bertanya pada cicin bergoyang?.
Setelah sekian lama, tidak lagi menjabat. Pada pesta demokrasi Pilkada tahun 2024 ini. Ia Drs H. Muhammad Madel yang berpasangan dengan Nor Muhammad disingkat (Madel-Nor) yang keduanya sama-sama dari kalangan Birokrasi tulen ini turut serta bertarung di Pilbup dengan nomor urut 2, untuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun tahun 2024-2029.
Kedua pasangan ini tidak diragukan lagi kepiawaiannya dalam Pemerintahan. Mereka bertekad dengan kerja keras untuk perubahan yang menjadikan Kabupaten Sarolangun lebih baik, aman dan sejahtera dengan motto “Sarolangun Mantap”. (bas).