Sarolangun Jambi, Indopublik-News.Com
Tenaga pengajar jurusan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Jambi mengalami kekurangan.
Bahkan fari sebanyak 700 lebih Formasi Guru PPPK di Disdikbud Kabupaten Sarolangun yang sudah mendaftar hanya sedikit yang memilih jurusan pendidikan jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK).
Jangankan guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan minim, tenaga pengajar (guru) juga mengalami kekurangan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Drs. H. Arsyad, SH. M.Pd di ruang kerjanya baru-baru ini.
“Dari 700 Formasi Guru PPPK yang mendaftar masih kurang, nanti kita upayakan seluruh daerah dengan kriteria pembagian yang tepat sudah kita upayakan itu. Itu juga masih belum, oleh kerena itu tadi, ada guru-guru kebetulan guru-guru tertentu yang tidak ada di formasi kita, tidak ada di guru kita yang honorer terutama PJOK tadi”. Kata Arsyad, (7/11/24).
“Sehingga untuk formasi ini selalu kita mengalami kekurangan dan belum semua sekolah ini terisi dengan PJOK, ini menjadi kebutuhan kita dan melihat dari daftar guru honorer ini, para honorer ini juga kecil sekali nol (0), sekian persen yang ada PJOK sementara yang lain hanya guru-guru ilmu bidang studi lain yang lebih banyak memenuhi daripada formasi di PPPK yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun”. Timpalnya.
Sementara diketahui bersama bahwa Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) ini adalah merupakan mata pelajaran
wajib di sekolah yang bertujuan untuk memberikan bekal kepada peserta didik agar memiliki kebugaran dan keterampilan jasmani.
Selain itu, PJOK juga merupakan proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas fisik untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu, baik dalam bentuk fisik, mental, serta emosional.
Arsyad mengakui untuk mengisi kekosongan jurusan tersebut adalah melalui kebijakan Pemerintah yang akan mengadakan formasi pendidikan profesi guru (PPG).
“Untuk mengisi itu ada kebijakan Pemerintah dengan mungkin nanti diadakan PPG dari Formasi PPG kemudian ada formasi nanti mungkin guru pelatihan dalam jabatan kemudian ada diluar pra jabatan yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan”. Ujarnya. (red).