Sarolangun Jambi, Indopublik-News.Com
Dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Fisik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024 telah berjalan sesuai tahapan dan ketentuan.
Untuk mencapai hasil yang maksimal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sarolangun melakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan kegiatan DAK dilapangan.
Perihal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Drs. H. Arsyad, SH, M.Pd.I. di ruang kerjanya belum lama ini. Ia menyatakan, hingga awal bulan November 2024, pelaksanaan kegiatan DAK Fisik Pendidikan sudah berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan dengan mensinkronisasikan dengan progres keuangan berdasarkan SIPD RI.
“Memasuki triwulan keempat ini, kegiatan DAK Fisik Pendidikan berjalan sesuai tahapan dan ketentuan”. Kata Arsyad. (7/11).
Arsyad menjelaskan, seluruh pelaksanaan kegiatan DAK fisik Pendidikan dilakukan sekolah melalui swakelola. Hal ini menunjukkan sudah berjalan dengan ketentuan dengan penyesuaian progres fisik.
Bahkan, kata dia melanjutkan, ada beberapa sekolah hingga awal Bulan November 2024 ini sudah melebihi target progres di lapangan, artinya sudah memasuki tahapan finishing dan selesai.
“Ada satu sekolah di Batang Asai sudah finishing dan selesai, di Pelawan juga ada sekolah tahap finishing, memang ada sekolah masih 75 persen cuman tidak banyak. Artinya tahapan yang dilalui sudah sesuai”. Ujarnya.
Untuk pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan ini akan digunakan oleh sekolah dalam melakukan kegiatan rehab sekolah, karena saat ini masih banyak sekolah-sekolah di Sarolangun butuh rehab ruangan kelas yang tidak layak digunakan lagi, disebabkan sudah lama alias ditelan usia.
Dari data yang diperoleh, besaran dana DAK Fisik Pendidikan tahun 2024 bagi sekolah SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun hanya sebesar Rp 10 miliar lebih, ini mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, yang jumlahnya mencapai lebih kurang Rp 26 Miliar.
Sementara tujuan DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah guna mewujudkan pemenuhan standar sarana dan prasarana belajar pada setiap satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). (bas).