Sarolangun Jambi, Indopublik-News.Com
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilangsungkan pada 27 November 2024, baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Tak kalah pentingnya Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi juga melaksanakan Pilkada serentak yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun sekaligus dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2024-2029.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sarolangun mengajak seluruh masyarakat yang masuk dalam Daptar Pemilih Tetap (DPT) atau pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Alfred Tasik Palulungan SH. MH di Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun pada Selasa, 26/11/2024. Kepada sejumlah awak media ia mengatakan, bagi masyarakat pemilih agar menggunakan hak pilihnya di TPS pada 27/11/2024 besok hari.
“Kami menghimbau sekaligus mengajak seluruh warga masyarakat pemilih agar datang ke TPS (27/11/2024) untuk menggunakan hak pilihnya”. Ujar Kajari singkat.
Dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini, diharapkan agar tetap terjaga dengan kondusif aman dan lancar. (bas).