Sarolangun, Indopublik-news.com,
Dinas pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Standar Pelayanan Minimal PAUD satu tahun Pra SD, bertempat di Aula Kantor Disdikbud Kabupaten Sarolangun. Jum’at 29/10/21.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut di hadiri oleh para Kepala Sekolah TK/PAUD dan Penilik TK/PAUD di setiap Kecamatan Kabupaten Sarolangun yang di pandu oleh Kabid PAUDNI yang lama (Zulheri) dan Kabid Yang baru dilantik Zulfairi Spd. Mpd.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun Helmi SH.MH. melalui Kabid PAUDNI Zulfairi Spd. Mpd mengatakan, ” Sosialisasi Perbup ini kita terapkan khusus pada PAUD Kalau TK kan bagian dari PAUD (Pendidikan Usia Dini) bahwa ada peraturan Bupati yang sudah rampung yang sudah kita buat dan ini standar minimal untuk PAUD.” Sebutnya.
Jadi dengan terbitnya Perbup ini lanjutnya, ” kita berharap bahwa ada kewajiban pemerintah untuk memenuhi standar minimal kebutuhan dari PAUD. Jadi nanti kita kedepan dari Perbup ini sendiri sudah tertuang bahwa kebutuhan minimal anak bisa dipenuhi oleh pemerintah.” Katanya
Masih Zulfairi, ” PAUD ini dari usia nol sampai usia 6 Tahun terbagi disitu nanti ada kelompok bermain ada PAUD ada TK. Aturan untuk masuk SD itu kan 6 Tahun, itu ketika mereka sudah melewati pendidikan di tingkat PAUD kalau tidak melalui PAUD berarti 7 Tahun aturannya. Dan itu aturan Pendidikan.
Jadi terkadang ada masyarakat memaksakan masuk juga artinya kenapa pemerintah menetapkan 6 Tahun tentu sudah ada kajian yang matang terhadap psikologi anak, tumbuh kembang anak kan itu yang haru di patuhi.” Ujarnya.
Namun yang menarik yang tak bisa dipungkiri adalah masalah insentif honor tenaga pendidik harus terpangkas imbas dari pandemi Covid-19. Bahkan salah seorang tenaga pengajar PAUDNI saat sosialisasi juga menanyakan perihal tersebut. Dimana sebelum pandemi Rp 250.000 dan sekarang Rp.125.000.
” Betul seperti yang disampaikan pak Zulheri tadi karena ini salah satu perjuangan kita selama ini sehingga terbitlah insentif guru-guru PAUD. Tapi kondisi Covid-19 terakhir karena refocusing segala macamnya bukan hanya kita, tapi seluruh Instansi kena termasuk salah satu insentif PAUD ini kena. Dan kita harus maklumi kondisi Negara dan Daerah. Untuk saat ini tetap Rp.125.000.” Ucap Kabid Zulfairi.
Dirinya berharap agar kedepan TK/PAUD lebih mengembangkan semangat anak dan guru, tentu kesejahteraan guru menjadi prioritas utama.
“Kesejahteraan guru adalah prioritas utama kita. Tapi bagaimanapun kita harus menyesuaikan kondisi yang ada, tentu kita berharap Covid ini cepat berlalu, kondisi bisa normal dan peningkatan kesejahteraan guru-guru PAUD ini kembali normal.” Pungkas Zulfairi. (bas).