Sarolangun, Indopublik-news.com,
Polres Sarolangun menggelar konferensi pers akhir tahun 2021. Bertempat di aula Mapolres Sarolangun. Rabu 15/12/2021
Acara yang di gelar dihadiri langsung Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.IK, MTCP, CFE, Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol A Bastari Yusuf, SH, Kasat Reskrim, Kapolsek yang ada di jajaran polres sarolangun serta sejumlah insan pers dari berbagai media cetak, elektronik dan online.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.IK., MTCP., CFE., menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalin silaturrahmi dengan para insan pers serta menyampaikan pencapaian penanganan kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polres Sarolangun dalam kurun waktu di sepanjang tahun 2021.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mempublikasikan program kepolisian polres Sarolangun terutama dalam penanganan wabah pandemi covid 19 dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Tanpa bantuan dari rekan-rekan media mungkin kita tidak bisa menjaga Kamtibmas di Sarolangun.” Sebut Kapolres.
Lanjutnya, “Untuk Kabupaten Sarolangun pencapain vaksinasi masih dibawah 70 persen, maka kita dari jajaran polres sarolangun akan terus melakukan program vaksinasi covid-19.” Katanya.
Masih Kapolres, untuk tindak pidana konvensional selama tahun 2021 yang ditangani oleh 32 personil satreskrim polres sarolangun sebanyak 128 kasus pada tahun 2020 dan Menjadi 248 kasus di tahun 2021.
Penyelesaian kasus dari 83 kasus tahun 2020 menjadi 158 kasus pada tahun 2021. Persentase pada tahun 2020 63,45% dan pada tahun 2021 menjadi 64,84%.
“Ada peningkatan penyelesaian perkara dari 20 kasus menjadi 37 kasus, yang itu berkat adanya upaya yang dilakukan secara kekeluargaan.” Ucap Sugeng.
Lanjutnya lagi, Sedangkan kasus menonjol di tahun 2021 ini yakni kasus penembakan tiga orang security yang dilakukan warga SAD pada 29 Oktober 2021 yang sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelesaian dengan dua cara yakni dengan cara hukum positif dan hukum adat.
“Tiga orang tersangka Alhamdulillah dalam kondisi sehat walafiat dan kasusnya sudah tahap I dan sudah dikirim ke pihak kejaksaan. Ketiga tersangka ini akan menjalani proses hukum.” Timpalnya.
Selain itu kata Kapolres, Kasus yang menonjol lainnya adalah kasus tindakan asusila. Salah satunya tersangka yang bekerja sebagai marbot mesjid melakukan pelecehan kepada korbannya mencapai lima orang.
Sementara untuk tindak pidana narkotika Pada tahun 2020 hanya 48 kasus penyalahgunaan narkoba dimana sebanyak 47 kasus bisa diselesaikan oleh polres Sarolangun, sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasus yang ditangani meningkat sebanyak 54 kasus dan 47 diantaranya sudah bisa diselesaikan.
Ia menyebutkan, ” Penyelesaian kasus tahun 2021 masih ada 7 kasus dalam proses, sehingga persentase penyelesaian kasus mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu. Sedangkan untuk barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 221,34 gram atau 0,2 kilogram dan 23 butir extacy.” Imbuh Kapolres mengakhiri seraya pamitan tuk meninggalkan ruangan karena ada kegiatan lain. (bas).