Sarolangun, Indopublik-news.com,
Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun telah membuka kembali pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis lanjutan (Booster) atau Vaksinasi booster.
Sebagaimana arahan dari Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit untuk melaksanakan vaksinasi booster di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah menyelenggarakan vaksinasi booster dengan sasaran usia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi tahap satu dan dua atau dosis lengkap minimal enam bulan setelahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun dr. Irwan Mizwar melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Harta Saputra saat di konfirmasi di ruang kerjanya. Senin 17/1/22.
Kepada media ini mengatakan, “Jadi kita sudah dapat arahan tertanggal 12 Januari kmaren ada juknis juklak masalah vaksinasi Booster, itu untuk yang sudah di vaksin Satu dan dua, 6 bulan dari Vaksin ke dua sudah bisa booster.” Kata Harta.
Dikatakannya untuk tenaga kesehatan Sarolangun sudah 96% sudah lakukan Vaksinasi booster. Dan untuk masyarakat umum mulai dari tanggal 12 Januari kemaren sudah bisa di lakukan untuk booster.
Dia menjelaskan, booster bagi masyarakat yang sudah di vaksin Satu dan dua adalah sinovac sementara untuk dosis lanjutan atau booster adalah Moderna dan AstraZeneca.
” Kalau untuk booster bagi masyarakat yang sudah vaksin satu dan dua itu sinovac petunjuknya booster itu beda dengan sinovac berarti kita punya ada Moderna dan AstraZeneca.” Sebutnya.
Lanjutnya, “Untuk saat ini belum ada yang di Vaksin Booster karena petugas kita masih turun kelapangan sosialisasi Vaksin untuk anak-anak. Tapi kita sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster untuk usia 18 tahun ke atas.” Katanya.
Kabid Harta Saputra menjelaskan bahwa untuk saat ini respon dari masyarakat terkait Vaksinasi booster berpariasi yang mungkin ada terpengaruh dari isu-isu Hoax.
” Respon masyarakat berpariatiflah, masyarakat ini kan ada yang termakan dengan isu Hoax. Jadi itulah kita menghimbau kepada masyarakat bahwa vaksin ini halal. Tujuan pemerintah ini kan baik, keputusan pemerintah untuk vaksin booster.” Ucapnya.
” Vaksin booster itu tujuannya untuk memperkuat imunitas tubuh. Jadi yang sudah terbentuk imunitas itu diperkuat lagi dengan vaksin booster. Jadi tidak perlu dihawatirkan oleh masyarakat.” Pungkasnya. (bas).