Sarolangun, Indopublik-news.com,
Untuk menghindari konflik, Kejaksaan Negeri Sarolangun membuka rapat koordinasi Konsinyasi bersama Forkopimda Kabupaten Sarolangun bertempat di aula Kejari Sarolangun. Kamis (27/1/2022).
Dengan diadakannya rapat koordinasi ini adalah langkah tepat yang di lakukan Kejaksaan Negeri Sarolangun sebagai bentuk kepedulian untuk mengatasi terjadinya konflik horizontal diantara warga masyarakat, terlebih terhadap Konsinyasi.
Diketahui, pembangunan infrastruktur Nasional maupun Irigasi menjadi prioritas pemerintah guna mewujudkan proses pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.
Pembangunan tersebut memerlukan tanah dan dapat dilaksanakan melalui proses pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum. Sebagaimana diatur dalam UU nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Namun dalam kenyataannya disaat pelaksanaan pembangunan, acap kali masyarakat terjadi konflik. Oleh sebab itu Kejari Sarolangun mengadakan rapat koordinasi sebagai langkah formula di Kabupaten Sarolangun.
Usai rapat, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Bobby Ruswin SH. MH di dampingi Kasi Intel Rendi SH, Kasi Pidum Reza SH serta tim mewakili BWS Sumatera Vl. Kepada para awak media ia mengatakan,
“Kami disini sebagai fasilitator sehubungan dengan adanya kegiatan pembebasan tanah di Kecamatan Batang Asai dan Alhamdulillah hari ini juga di dampingi pak Maulana dan tim dari BWS Sumatera Vl. Jadi hari ini permasalahannya Konsinyasi namun kita disini urun rumbuklah dengan Forkopimda.” Katanya.
Lanjutnya, “Alhamdulillah Forkopimda Kabupaten Sarolangun kan kompaklah dan sangat baiklah hubungan komunikasinya, jadi kita mencari istilahnya titik temulah guna mencegah terjadinya potensi- potensi konflik horizontal maupun permasalahan pidana di kemudian hari dalam hal rencana dari BWS VI proses pembebasan lahan untuk jaringan irigasi.” Ujar Kajari.
“Jadi bukan hanya konsinyasi saja karena kita tahu sama tahu bahwa konsinyasi merupakan domen dari Pengadilan Negeri Sarolangun. Seperti itu, jadi kami disini urun rembuklah diskusi. Alhamdulillah tadi pak Dandim, pak Kapolres kemudian di wakili pak Bupati pokoknya menyampaikanlah ada beberapa hal.” Terang Kajari
Menurut Kajari bahwa konflik tanah sangat banyak di Sarolangun untuk itu perlu dilakukan pencegahan.
“Kita tahu di Sarolangun ini sangat banyak konflik horizontal masalah tanah jadi apapun itu kita mencegahlah terjadinya potensi- potensi seperti itu dan kami juga mendukung teman- teman dari PU/PR SDA Balai BWS Vl yang mana ini PSL” Bobby menjelaskan.
“Dan kami dari Kejaksaan Negeri Sarolangun di dampingi Kasi Intel dan Kasi Datun dan yang lainnya juga kami pasti mendukung sepenuhnya langkah-langkah maupun kegiatan yang dilakukan BWS di Kabupaten Sarolangun, demikian.” Sambung Bobby.
Di tanya apakah baru pertama kali ini diadakan rapat konsinyasi di Sarolangun?. “Nah ini sebenarnya domain BPN gitu. Tapi pengetahuan saya sih mungkin yang pertama tapi mungkin konsinyasi lebih tepatnya ke BPN.” Katanya.
Sambungnya, “tadi saya sampaikan kami disini diskusi bukan hanya masalah konsinyasi aja karena ada beberapa hal, iya ada yang punya sertifikat tanah ada yang nggak punya sertifikat tanah apa sih solusi terbaik sehingga dari kementerian Vl BWS ini dapat berjalan dengan maksimal tanpa ada konflik di masyarakat.” Ucap Bobby
“Salah satunya adalah dari BPN misalnya melakukan verifikasi ulang cek ulang, siapa sih sebetulnya yang berhak, karena kita tau bahwa tanah ini kan alas haknya adalah sertifikat nanti akan di lihat siapa yang paling berhak sehingga pada saat pemberian dana Konsinyasi tidak salah orang, seperti itu.” Pungkas Kajari.
Tak ketinggalan dalam rapat tersebut turut hadir Sekda Sarolangun Ir. Abdul Endang Naser, Asisten l Arif Ampera, Wakil Ketua l DPRD Sarolangun Aang Purnama. (bas).