Sarolangun, Indopublik-news.com,
Kepala Bappeda kabupaten Sarolangun H. Muhammad menyatakan, musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan sudah hampir rampung.
Hal itu disampaikan kepada media ini di ruang kerjanya Jum’at 28/1/2022. Dikatakannya, sesuai dengan amanat Permendagri tahun 2017 tahapan perencanaan itu sudah dilakukan mulai dari Musrenbang Desa sejak tanggal 15 Desember 2021 sampai 5 Januari 2022.
“proses perencanaan kita kan sistem bottom-up (dari bawah ke atas-red), itulah perencanaan diusulkan oleh masyarakat Desa melalui Musrenbang, itu prikator Desa menginput dalam aplikasi IPD. Jadi kawan-kawan yang ada di Bappeda ini sebagai prikatornya menyeleksi ini berapa daftar usulan semuanya yang masuk dalam prioritas pembangunan kita tahun 2023.” Katanya.
Ia menjelaskan ada tiga prioritas yang di utamakan, yang pertama prioritas perekonomian, mengapa kita mengangkat perekonomian ini seirama dengan prioritas Nasional, seirama dengan prioritas Propinsi. Nasional, Propinsi ini mengajukan karena pandemi Covid-19 banyak ekonomi masyarakat yang belum stabil, makanya Kabupaten ikut prioritas disana meletakkan prioritas yang pertama dalam perekonomian.
Prioritas yang kedua, dari daftar usulan akan kita seleksi masuk kedalam prioritas Infrastruktur. Dua (2) dekade lebih Kabupaten Sarolangun ini misah dari kabupaten induk, tentu banyak Infrastruktur yang belum selesai apalagi amanat dari PJMD. Dari infrastruktur kita itu belum maksimal makanya kita masih pengen memfokuskan infrastuktur bagaimana jalan tidak putus di tahun 2023 agar kehidupan masyarakat, perekonomian masyarakat juga lancar.
Yang ketiga, prioritas kita adalah pelayanan publik, pelayanan publik ini berkaitan dengan salah satu contoh berapa banyak Kantor-kantor yang ada di Kabupaten Sarolangun yang dibangun sejak awal pemekaran, sampai lah sekarang mungkin butuh perhatian sehingga proses pelayanan terhadap masyarakat itu tidak terkendala.
“Setelah proses kita ini terimput, kemudian dari prikator sudah jelas. Aplikasi S-IPD ini akan kita lanjutkan dalam Musrenbang Kecamatan, nah sekarang masih tinggal dua Kecamatan lagi yang belum melaksanakan itu. Jadi boleh dikatakan hampir rampung.” Ucapnya.
Lanjutnya, “Kita sudah mengagendakan itu dari tanggal 12 Januari sampai dengan tanggal 2 Februari. Tapi memang ada beberapa Kecamatan harus kita kengcel kita tunda pelaksanaannya terakhir nanti di Kecamatan Batang Asai tanggal 2 Februari 2022. Nah, ini juga bagian dari gebrakan proses perencanaan. Kita mencoba mengangkat prioritas-prioritas unggulan dari masing-masing kecamatan apa yang harus kita masukkan dalam program kerja dalam rangka menyusun RKPD tahun 2023.” Imbuhnya.
“Persoalannya mungkin tentu tidak semua terakomodir karena kondisi anggaran kita kemampuan APBD kita terbatas. Nah, jika nanti tidak bisa terakomodir tentu akan kita dorong melalui APBD provinsi, kita mendorong melalui APBN inilah upaya kita.” Timpalnya.
Masih H. Muhammad “Kita tidak menutup aspirasi masyarakat jika tidak bisa masuk melalui Musrenbang, kita akan sarankan mereka melalui jalur pokir melalui jalur renjau melalui jalur OPD ini semua bagian dari proses sehingga perencanaan yang betul-betul berkualitas sesuai dengan harapan kita ini bisa terujut.” Sebutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa tahun 2022 itu adalah akhir dari RPJMD 2017-2022 artinya masa jabatan Bapak Bupati dan Wakil Bupati berakhir. RPJMD itu adalah bagian dari amanat politik mereka dan itu pada prinsipnya sudah tertuang di dalam program kerja ada Visi Misi yang harus di laksanakan.” Ujarnya.
“Nah, tentu disampaikan kepada masyarakat yang pertama adalah proses Musrenbang ini adalah proses yang partisipatif jadi dilaksanakan secara demokratis kita mengusulkan sesuatu yang memang betul betul di butuhkan bukan kemauan.
Lalu yang kedua, mana kira-kira yang bisa terakomodir oleh dana Desa karena sesuai dengan PMK nomor 190 tahun 2021 mana yang bisa tersalurkan melalui Dana Desa jangan lagi di usulkan melalui APBD seperti itu.” Tutup H. Muhammad. (bas)