Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra yang di wakili H. Hilalatil Badri selaku wakil Bupati Sarolangun kembali melantik pejabat Fungsional dan pejabat Administrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun. Bertempat di aula Kantor Bappeda Sarangun. Jum’at, 20/5/2022.
Pada acara pelantikan pejabat tersebut di hadiri Kepala BKPSDM Sarolangun H. Waldi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Irwan, para Asisten, para Staf Ahli, Inspektur Inspektorat Henriman, Kabid Mutasi Kafrawi, dan peserta pejabat yang akan dilantik serta tamu undangan lainnya.
Bupati Kabupaten Sarolangun Drs. H. Cek Endra dalam sambutannya yang dibacakan wakil Bupati Sarolangun H. Hilalatil Badri mengatakan,
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sarolangun merupakan sebagai salah satu unsur yang sangat penting dalam sistem penyelenggaraan pemerintah daerah dan tentunya mempunyai peran yang sangat penting terutama dalam mewujudkan cita-cita perjuangan Bangsa terutama dalam mendukung Visi dan Misi Bupati Sarolangun.
Untuk mempersiapkan ASN sesuai dengan Manajemen ASN yang berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 40 Tahun 2018 tentang pedoman sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara, dijelaskan bahwa sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor ras, agama, asal usul, jenis kelamin dan kecacatan.
“Pelantikan ini merupakan salah satu rangkaian pengisian jabatan fungsional yang telah ditentukan berdasarkan peta jabatan, analisis jabatan dan analisis beban kerja, sehingga diharapkan OPD terkait dapat menjadi organisasi yang kaya dengan fungsi.” Kata Wabup
Lanjutnya, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal (87) di nyatakan bahwa setiap PNS yang di angkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah Jabatan menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan ASN yang profesional dan bertanggung jawab, dimana pemilihan karier dilaksanakan berdasarkan prestasi kerja dan sistem karier, sistem prestasi kerja lebih menjamin objektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan, kenaikan pangkat yang semuanya diimplementasikan melalui sistem pembinaan jabatan fungsional.
Promosi jabatan adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi berbagai persyaratan tertentu. Dengan demikian Jabatan bukanlah hak, akan tetapi amanat dari Pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan.
Masih Wabup, Perlu dipahami dan di ingat dengan baik, bahwa setiap jabatan yang diamanahkan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya diikuti oleh harapan besar yang digantungkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
“Sekecil apapun jabatan yang kita emban itu adalah tetap amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral atau akhlak.” Sebutnya.
“Sifat amanah menjadi penting bagi pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat yang diharapkan menjadi efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan tugasnya.” Timpalnya.
Dikatakannya, Jabatan fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, sehingga pelantikan pejabat fungsional hari ini harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan.
Berdasarkan laporan Kepala BKPSDM, bahwa proses pelantikan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah berjalan secara periodik. Mulai dari bulan April sampai dengan bulan Mei yang diselenggarakan pada 10 OPD yaitu;
Bappeda, BKPSDM, Dinas PU PR, Diskominfo, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas TPHP, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan sekretariat Dewan yang berjumlah sebanyak 31 orang. Kemudian ditambah hari ini 53 orang.” Sebut Wabup.
Dirinya berharap, bagi para pejabat fungsional yang dilantik akan mampu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tanggung jawab profesi, sekaligus dapat menjadi figur pejabat fungsional yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas fungsinya, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi yang tinggi dan penuh loyalitas.
“Lakukanlah inovasi-inovasi kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan nilai tambah angka kredit saudara saja. Tetapi juga harus mendukung upaya-upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam meningkatkan kinerja pelayanan melalui program dan kegiatan-kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar terutama dalam bidang pendidikan, Kesehatan, infrastruktur, perekonomian, pertanian dan keagamaan serta dalam memenuhi Kriteria Kabupaten Sarolangun yang menjadi Wilayah Bebas Korupsi.” Katanya
“Saya yakin dan percaya bahwa pejabat fungsional yang dilantik hari ini dan sebelumnya adalah merupakan Aparatur Sipil Negara terpilih.” Kata Wabup.
“Aparatur yang saat ini dinilai dari berbagai aspek telah memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggungjawab dalam jabatan, serta di pandang cakap dan mampu mempercepat pencapaian tujuan organisasi dan terwujudnya Visi Misi Kabupaten Sarolangun yang sudah di tetapkan.” Imbuh Wabup. (Tim)