Sarolangun, Indopublik News.com
Pemerintah Kabupaten Sarolangun tak henti-hentinya selalu siap siaga dalam rangka penanganan covid-19 di era pandemi saat ini. Terbukti adakan apel bersama dalam kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H tahun 2021. Selasa 27/4/21.
Dalam acara apel gabungan tersebut turut hadir Dandim 0420 Sarko, Kapolres Sarolangun, Ketua DPRD Kab. Sarolangun, Sekda Kab Sarolangun Ir. Endang Naser, Kepala Kejari Sarolangun Boby SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Ketua Pengadilan Agama Kab. Sarolangun, para OPD serta satuan tugas covid-19 Kab. Sarolangun.
Sambutan Bupati Sarolangun Drs Cek Endra yang di bacakan H.Hilalatil Badri selaku wakil Bupati menyebutkan, terkait instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia no 09 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM).
Berbasis Mikro dan pengoptimalan posko penanganan covid-19 di tingkat Desa dan kelurahan juga surat Edaran Gubernur Jambi No S- 100/898/DP3AP2/-4.3/IV/2021 terkait instruksi Mendagri.
Sampai saat ini lanjut Wabup, kita masih dalam kondisi yang tidak biasa di karenakan masih dalam suasana menghadapi pandemi covid-19, pelik bukan hanya menyangkut pada ketahanan fisik tetapi lebih kepada kesabaran dan kedisplinan agar kita dapat mencegah, memutus mata rantai virus covid-19 serta melakukan upaya percepatan penanganan. ” Sebutnya.”
Lanjutnya lagi, “sudah lebih dari satu tahun kita menghadapi situasi pandemi yang tidak menentu, segala upaya terus menerus dilakukan pemerintah untuk menyesuaikan aturan dan protokol kesehatan.
Menghadapi situasi ini kita jangan sampai lengah sedikitpun, kasus penyebaran covid-19 yang ada di Kabupaten Sarolangun belum bisa kita jamin sudah mereda untuk itulah kita seluruh elemen pemerintah Daerah beserta seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Sarolangun terus menerapkan protokol kesehatan. “Imbuh Wabup.”
Usai acara di tanya soal kondisi Sarolangun saat ini dan apa sangsi yang di berikan kepada pemudik?. Kepada awak media Wabup mengatakan,
“Sarolangun zona kuning, namun untuk saat ini Sarolangun masih titik amanlah. Dan untuk sangsi kita hanya memulangkan dimana dia tinggal jadi bukan di denda bentuk rupiah tetapi di suruh balik ke tempatnya. “Tutup Hilal selaku Wabup.” (Abas/red).