Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Rabu, 6/7/2022. Penjabat Bupati Kabupaten Sarolangun Henrizal S.Pt. MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun. Bertempat di aula Gedung DPRD Sarolangun.
Rapat Peripurna DPRD Kabupaten Sarolangun kali ini, dalam Rangka Tanggapan dan Jawaban Eksekutif
Terhadap pandangan Umum tentang RAPERDA dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD-P Tahun Anggaran 2021.
Namun sangat disayangkan Rapat Paripurna DPRD tidak dapat dilanjutkan alias terpaksa ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,
Dimana, tanpa diketahui sebelumnya dan tanpa disengaja bahwa Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari SE tidak dapat hadir dikarenakan dalam keadaan kondisi Kurang sehat (Sakit).
Oleh sebab itu Rapat Peripurna DPRD Kabupaten Sarolangun gagal dilanjutkan. (bas).