Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun Hermi S.Sos menyoroti adanya dugaan pungutan sewa kios pasar bawah Sarolangun oleh oknum pihak kedua. Bahkan dirinya kaget dengan adanya pungutan tersebut.
Miris memang, jika ada oknum pihak kedua melakukan pungutan terhadap pedagang yang menyewa Kios dipasar bawah Sarolangun dengan harga Rp 3-4,5 juta per satu tahun.
Dan bila hal ini terbukti maka akan menimbulkan kerugian pajak penghasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun. Anehnya lagi hanya pakai kertas putih yang tak berdosa.
Hermi S.Sos selaku Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sarolangun, saat di mintai tanggapannya membenarkan terkait adanya dugaan pungutan di Pasar Bawah Sarolangun. Kepada awak media ia mengatakan,
“Kebetulan saya juga sebagai Komisi ll DPRD Sarolangun, tupoksinya memang masalah pasar. Kemarin kami sudah turun ke pasar menindak lanjuti dan kami juga kaget setelah apa yang kami temukan di pasar, setiap tahun sewa kios itu di bayar, ada 3 juta ada yang 3,5 juta, 4 juta dan Rp.4.500.000 per satu tahun.” Sebutnya.
“Dan yang aneh lagi bukti pembayarannya hanya secarik kertas. Dan satu lagi pake kwitansi dan tidak pake meterai. Sedangkan nilai satu juta pake meterai ini tidak pake meterai. Berarti tidak resmi.” Timpalnya.
Masih Hermi, “Nah ini sudah pihak yang keberapa?. Sedangkan orang yang nyewa kami lihat tiap tahun dia bayar. Tapi kemana?. Ini ada penggelapan pajak, ada pula pungutan daerah, yang punya itu kan Pemda. Nah kami sudah sepakat, mungkin akan kami menindak lanjuti dengan Panjai atau penggabungan antara Eksekutif dengan legislatif nanti.” Katanya.
Di soal apa upaya hukum yang akan dilakukan?. ‘Nah makanya kita pelajari dulu. Kita juga ada kehati-hatian disini, kita pelajari dulu, ini sudah berjalan. Nah makanya kita ingin kerja antara Eksekutif dan Legislatif kita cari jalan solusi seperti apa. Nah kalau memang ada penggelapan tindak pidana tidak ada salahnya memang kita harus angkat.” Ucapnya.
Lanjutnya, “NIat kita betul-betul untuk perbaikan dan pembinaan tidak ada ingin mengorbankan si A, si B tidak ada. Cuma kami Kaget’ kog ada tagihan secarik kertas bukti pembayaran. Ini sudah berlangsung lama, ini yang perlu kita benahi. Makanya kita lanjuti apa yang disampaikan PJ Bupati tadi kami memberikan apresiasi penghargaan. Berarti ada keseriusan untuk menyelesaikan ini.” Kata Hermi S.Sos.
“kita juga belum bisa memutuskan pungli atau tidak, tapi kita sudah bisa mengambil kesimpulan lah, apa pungli apa tidak, resmi tidak tapi di bayar terus,, bukti tu secarik kertas.” Ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD. Senin,11/7/2022. (bas).