Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Pemerintah Kabupaten Sarolangun di bawah pimpinan Pj Bupati Hendrizal S.Pt.MM memimpin rapat konsultasi publik dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah RT/RW tahun 2022-2024. Selasa, 12/7/22. Bertempat di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Ir. Endang Abdul Naser, Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Drs.H. Fahrul Rozi beserta anggota M. Fadlan Kholiq, Jefri Sonnefil, Siti Asiyah Harahap, Kadis PU PR Sarolangun Arif Hamdani ST, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, serta para pemangku kepentingan.
Kepala Dinas PU PR Sarolangun Arif Hamdani dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini didasari atas Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dan Peraturan Tentang Penataan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Adapun Tujuannya adalah untuk mempublikasi draft hasil penyusunan RT/RW dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat secara aktif dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
“Pesertanya terdiri dari OPD, pihak swasta, Ormas, LSM, Akademisi, media massa dan pemerintah di perbatasan. Kami mengharapkan kegiatan ini nantinya dapat menyerap aspirasi demi penyusunan RT/RW Kabupaten Sarolangun.” Ucapnya.
PJ Bupati Sarolangun Henrizal S.Pt. MM dalam arahannya mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyusun dan menyediakan RT/RW yang telah ditetapkan dalam bentuk digital sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Untuk RT/RW dilakukan revisi setiap lima tahun sekali. Ada RT/RW Nasional, RT/RW Provinsi mengacu kepada RT/RW Nasional, dan turunannya RT/RW Kabupaten yang hari ini kita laksanakan konsultasi publik.” Ucapnya.
Dikatakannya, secara umum revisi RTRW difokuskan pada penyelarasan dengan RPJMD serta mengakomodasi dinamika kebutuhan pembangunan Kabupaten Sarolangun serta kebutuhan ruang dalam kurun waktu hingga 20 tahun kedepan.
Ia menjelaskan, penyusunan RTRW ini sangat penting karena merupakan salah satu acuan bagi pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan wilayah. RT/RW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pokok dan berperan sebagai solusi konflik pemanfaatan ruang yang harus mampu mensinergikan berbagai kepentingan dalam ruang yang bersifat terbatas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan masukan terhadap pelaksanaan dan penyusunan RT/RW Kabupaten Sarolangun. Dan tentunya dalam hal ini kami sangat berharap bapak/ibu yang hadir untuk memberikan masukan.” Ujar PJ Bupati
“Revisi RT/RW ini disusun untuk kebutuhan Daerah, isu-isu strategis Daerah, berdasarkan informasi goefasial. Kita tahu bahwa RT/RW itu ada azasnya yakni azas keterpaduan, penyusunan RT/RW sudah ada aturan baru tentang Revisi RTRW.” Timpalnya.
Masih PJ Bupati Henrizal, untuk kesempurnaan ini diharapkan partisipasi aktif peserta yang hadir disini untuk menyampaikan aspirasi dan masukan bersifat konstruktif terhadap rencana tata ruang yang akan dijelaskan oleh beberapa pakar dan narasumber.
“Dengan mengucapkan; Bismillahirrahmanirrahim Forum Konsultasi Publik Penyusunan Tata Ruang RT/RW Kabupaten Sarolangun tahun 2022-2024 saya nyatakan dibuka.” Pungkasnya. (bas).