Sarolangun, Indopublik-news.com,
Sejak sekian lama perselisihan antara Basit dan PT. SAMUTANI dan sudah berulang-ulang kali di mediasi baik di Kepolisian maupun di pengadilan Negeri Sarolangun nampaknya telah di ambang pintu perdamaian.
Hal itu di sampaikan lawyer (pengacara) PT SAMUTANI H. Indra selaku kuasa hukum PT tersebut usai mediasi di Pengadilan Negeri Sarolangun Senin 28/6/21.
“Masih berproses minggu depan saya diminta oleh para penggugat tadi untuk menyampaikan tanggapan atas jawaban dari penggugat Minggu lalu jadi sudah ada nampak keinginan saling bermusyawarah tapi kemudian mereka agar saya memberikan jawaban menanyakan kepada tergugat khususnya SamuTani.” Ujar Indra.
Mereka berharap lanjutnya, agar semua selesai. Jadi kalau ada juga terkait laporan ke polisi mereka juga ingin agar laporan ke Polisi ini juga selesai jadi yang di pengadilan Negeri ini gugatan perdatanya selesai yang disana juga selesai dan bicara kedepan bagaimana bisa bangun kerjasama. Nah, sudah di sepakati tadi Minggu depan tanggal 5/7/21 ketemu lagi disini.
Sambungnya lagi, “Saya jujur berharap ada titik temu iya ada keinginan dari semua pihak untuk menatap kedepan iya meninggalkan yang sudah di belakang karena ini juga kita bukan memikirkan kita sendiri tapi juga kita memikirkan masyarakat sekitar.” Katanya.
Ia (Indra) juga berharap agar jalan yang menjadi sengketa itu bisa bermanfaat bagi masyarakat dan perusahaan dan bisa membangun kerja sama dengan masyarakat sekitar.
“Tadi juga disampaikan di proses mediasi bagaimana memang kedepan kalau bicara jalan. Jalan itu apa bermanfaat untuk masyarakat, bermanfaat juga untuk perusahaan gitu kan. Nah, kepada perusahaan artinya kita berharap juga berharap agar supaya bisa membangun kerjasama dengan tetangga sekitar.” Ucap Indra.
Di tanya apakah perusahaan akan menerima putusan ini?. Indra mengatakan, “Kita coba menyampaikan ke pihak perusahaan mudah mudahan insya Allah ada titik temunya. Dan saling berbesar hati artinya lebih mengedepankan demi kemaslahatan masyarakat yang ada di sekitar.” Pungkasnya. (Bas)