Sarolangun, Indopublik-news.com,
dr. Bambang Hermanto, M. Kes, Direktur RSUD HM. Chatib Quzwain Sarolangun mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) covid-19, agar virus berbahaya tersebut lenyap di masyarakat. Dimana Sarolangun saat ini mendekati zona merah.
Ia menghawatirkan jika masyarakat mengabaikan imbauan dan anjuran terkait mematuhi prokes, akan sulit menekan lajunya penyebaran virus corona di Sarolangun, sedangkan Sarolangun sudah pada zona orange (oren) mendekati merah.
“Sarolangun sudah zona oren mendekati merah, jika masyarakat terus mengabaikan prokes, maka upaya Satgas Covid-19 dan semua pihak untuk menekan laju penyebaran virus Corona di daerah ini akan sia-sia,” katanya, belum lama ini, Rabu (4/8/21), hal ini disampaikannya mengingat angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Sarolanngun sedang melonjak naik.
dr. Bambang menyebut kapasitas daya tampung pasien Covid-19 di RSUD Chatib Quzwain Sarolangun sudah memenuhi standar kelayakan untuk digunakan, sehingga daya tampung positif Covid-19 bisa maksimal.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini cadangan oksigen untuk pasien Covid-19 gejala sedang hingga berat di RSUD Chatib Quzwain cukup.
“Mari kita jaga kesehatan kita bersama, Ayo patuhi prokes,lakukan tiga hal, memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak serta hindari kerumunan,” ucap Bambang.
Lebih rinci, dr. Bambang menjelaskan bahwa yang menentukan terjangkit covid atau tidaknya adalah hasil labor, bukan rumah sakit yang menentukan.
Bila labor mendukung pada indikasi terjangkitnya covid (positif) maka kita lakukan pencegahan dan penanganan secara prokes covid-19 dengan memakai obat- obatan yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan.
“Kalau kita tengok sekarang ini, untuk Sarolangun zona oren, mendekati zona merah, maka saya mengimbau masyarakat untuk perkuat prokes,” terangnya.
Ia juga menyebut bahwasanya bila pasien meninggal dengan positif covid harus dikebumikan secara prokes covid-19, yang tentu akan menimbulkan penolakan di masyarakat.
“Kasihan keluarga kita kalau ada yang meninggal karena covid, karena saudara kita dikebumikan dengan prokes covid, sanak keluarga tidak dibolehkan menyelenggarakan fardhu kifayahnya, dan sekali lagi perlu di ketahui masyarakat bahwa untuk penentu seseorang itu positif Covid atau tidak bukanlah rumah sakit tetapi laboratorium yang ada di Padang dan Jambi yang telah di akui Kementerian. “pungkas Bambang.(bas).