Sarolangun-Indopublik-news.com,
Warga masyarakat Desa Mandiangin Tuo Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun demo ke Kantor Bupati Sarolangun Rabu 13/10/21 dengan beranggotakan kurang lebih ratusan orang.
Kedatangan rombongan warga masyarakat ke Kantor Bupati ini menuntut haknya kepada PT SAM. Karena merasa telah dirugikan atas perjanjian pola mitra dan kriminilasi terhadap pengurus Koperasi.
Dalam orasinya menyebutkan agar Bupati Sarolangun stop kriminalisasi dan mencabut izin PT. Sumatera Agro Mandiri (SAM). Disamping itu juga menyinggung DPRD Sarolangun dengan kata-kata cukup menyakitkan diantaranya dengan lantang menyebutkan, ” DPRD jangan tidur dan jangan makan gaji buta.”
Adapun pernyataan sikap yang di sampaikan warga masyarakat yang di dampingi LSM SP3-LH adalah sebagai berikut;
- Meminta kepada Bupati Sarolangun (Drs. H. Cek Endra) stop Kriminalis asi terhadap pengurus koperasi dan anggota.
- Bahwa PT SAM segera mencabut laporan Polisi Nomor: LP/B-114/Vlll/2021/SPKT C POLDA Jambi tanggal 15 Juni 2021 An, Djalu Arya Guna dan laporan Polisi Nomor: LP/B-157/ VIII/2021/SPKT A/POLDA Jambi tanggal 24 Agustus 2021pelapor An Djalu Arya Guna.
Serta mencabut seluruh laporan yang berkaitan dengan tindakan Kriminalisasi terhadap masyarakat pola kemitraan dengan PT SAM yang bersifat pribadi terhadap pengurus maupun anggota Koperasi Sawit Gurah Mandiri.Bahwa Bupati Sarolangun segera mencabut izin perkebunan kelapa sawit berdasarkan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 623/ESDA/ 2014 Tentang pemberian perpanjangan izin lokasi untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit pola kemitraan dengan masyarakat An PT Sumatera Agro Mandiri.
_Bahwa Bupati Sarolangun segera mencabut izin perkebunan kelapa sawit berdasarkan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 623/ESDA/ 2014 Tentang pemberian perpanjangan izin lokasi untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit pola kemitraan dengan masyarakat An PT Sumatera Agro Mandiri.
Selain itu Keputusan Bupati Nomor: 623/ESDA/2014 Tentang perpanjangan izin PT SAM dinilai ada kejanggalan yaitu:
_Bahwa pada dasarnya yang terdapat pada Keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 623/ESDA/ 2014 tentang pemberian perpanjangan izin lokasi perkebunan kelapa sawit pola kemitraan dengan masyarakat An PT SAM tidak ada terdapat izin PT SAM untuk pembangunan perkebunan Kelapa sawit di Desa Mandiangin Tuo.
_ Bahwa PT SAM telah menghilangkan perolehan ranah yang harus dilakukan secara langsung antara pihak yang berkepentingan melalui ganti rugi
Perjanjian kerjasama kemitraan pengelolaan tanah yang disepakati atau cara lain yang disepakati para pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
_ Bahwa PT Sumatera Agro Mandiri (PT SAM) telah menghilangkan hak keperdataan seperti pada surat Keputusan Bupati Nomor: 623/ESDA/2014.
- Bahwa pemerintah Kabupaten Saroalngun agar menghadiri Heri Desprianto yang dulu sebagai Petugas dan PT SAM dengan Jabatan Asisten GIS untuk sosialisasi ke masyarakat agar mengikuti pola kemitraan dengan PT SAM yang pada akhirnya (bohong) tidak sesuai dengan surat perjanjian yang di tanda tangani masyarakat secara terburu-buru atau di desak agar segera cepat karena banyak antrian. Selain dari pada itu masyarakat tidak diberi turunan salinan asli.
- Bahwa masyarakat menuntut hak bukan perbuatan melawan hukum.
Usai orasi, 10 orang perwakilan warga masyarakat di ajak audience di ruangan Wakil Bupati yang di pimpin langsung oleh wakil Bupati H. Hilalatil Badri yang di Hadiri Kakan Kesbangpol Hudri, Asisten I Arif Ampera, Ketua DPRD Tantowi Jauhari, Kabag OPS Polres Sarolangun Bastari dan Kasat Pol PP Muslihadi.
Wakil Bupati Hilalatil Badri mengatakan, ” dua orang yang sudah di tahan sudah di urus dan nantinya akan di layangkan surat ke Kapolda melalui pemerintahan.” Sebut Wabup.
Lanjutnya, dan pemanggilan terhadap Perusahaan, dengan segera kami akan layangkan surat pemanggilan terhadap perusahaan yang bisa mengambil keputusan bukan yang terjadi selama ini hanya mewakili yang tidak dapat mengambil keputusan. Dan kemudian kita akan pertemukan diskusikan dengan masyarakat.” Ujar Wabup.
Ketua DPRD Tantowi Jauhari juga menambahkan, agar supaya data data awal supaya di lengkapi.
” Semua data-data agar supaya di persiapkan, di lengkapi maklumlah di balik Perusahaan ini juga ada orang-orang penyandang jabatan. Dan kalau itu sudah di lengkapi saya di belakang masyarakat.” Tandas Tantowi. (bas)