Sarolangun, Indopublik-news.com,
Akibat hutang numpuk, alias tunggakan pembayaran Jaringan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) belum di bayarkan Dinas PU/PR terpaksa PLN memutus jaringan lampu penerangan jalan umum kota Kabupaten Sarolangun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa telah terjadi pemadaman jaringan lampu penerangan jalan umum Kabupaten Sarolangun dan belum diketahui penyebabnya.
“Iya bang, sepanjang pengetahuan kami mati lampu jalan ini sudah ada satu Minggu cuma kita tidak tau, apa penyebabnya, apakah karena rusak atau karena di putus oleh pihak PLN, kita tidak tau.” Kata warga.
Sambungnya, “Namun kabarnya kalau jaringan ini pihak PLN yang memutus, apa karena hutang atau tunggakan yang belum di bayar sama dinas tekait kami tidak tau pasti.” Bebernya.
Efek dari mati lampu terkadang, bisa terjadi penodongan, dan lain sebagainya. Bak kata artis, “Mati lampu aduh gelapnya, gelap-gelapan jadinya bagaikan siluman.” Ujar Rita Sugiarto dalam lagunya.
Setelah di lakukan investigasi media ini untuk menelusuri kebenaran pemadaman lampu penerangan jalan umum ini. Dan ternyata benar terjadi pemutusan oleh pihak PLN karena tunggakan belum di bayar.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas PU/PR Kabupaten Sarolangun. Arief Hamdani,ST saat di Konfirmasi di ruang kerjanya, Senin, (3/1/2021).
Ia mengatakan “Benar ada pemutusan dari PLN. Tapi ini terjadi pada masa transisi dari di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sarolangun dengan Dinas PU ini. Sekira Rp 58 juta ada tunggakan tagihan listrik ke PLN.” Katanya.
Namun Kadis PU/PR berharap kepada masyarakat agar tidak gaduh, mohon bersabar dimana ini bukan semata-mata kesalahan di Dinas PU tapi karena transisi dan akan segera di bayarkan.
“Januari ini kita bayarkan mohon masyarakat bersabar dan jangan gaduh tinggal menunggu selesai DPA. Dan hal ini sangat kita prioritaskan apa lagi di pemukiman yang padat penduduk” Pungkas Kadis. (bas).