Sarolangun Jambi, indopublik-News.Com
DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Kabupaten Sarolangun Ke-25 Tahun 2024 berlangsung meriah dan sukses. Bertempat di Gedung DPRD Sarolangun, Selasa,15/10/2024.
Rapat Paripurna DPRD Sarolangun ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dan Waka II DPRD Sarolangun Dedy Ifriyansah, SM.
Kegiatan ini hadiri, PJs Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH. MH beserta istri, Anggota DPRD Provinsi Jambi, PJ Bupati Sarolangun Dr. Bahri, S.STP, M.Si beserta istri, Para PJ Bupati/Walikota Se-provinsi Jambi, Para Bupati Kabupaten tetangga, Para Mantan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun serta ajaran Forkompinda Kabupaten Sarolangun.
Juga hadir, para Calon Bupati Kabupaten Sarolangun, Para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, pihak perusahaa dan Perbankan, Unsur Tripika Kecamatan, para Lurah, para Kepala Desa, Ormas, OKP, LSM dan tokoh masyarakat Sarolangun serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sarolangun berdiri berdasarkan UU Nomor 54 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.
”Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun dalam rangka HUT Kabupaten Sarolangun Ke-25 Tahun 2024 secara resmi kami buka dan terbuka untuk umum”. Ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa makna ulang tahun mengandung arti untuk mengevaluasi program pembangunan di Kabupaten Sarolangun dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat yang telah dilakukan agar bisa lebih baik lagi kedepannya.
”Pada momentum ini kami ucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sarolangun yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada kami untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai DPRD Sarolangun”. Ucapnya.
Lanjutnya, DPRD Sarolangun tentu telah melakukan penyusunan program diantaranya fungsi Legislatif yaitu membentuk peraturan daerah bersama pihak eksekutif. Fungsi pengawasan, DPRD Sarolangun telah mengesahkan APBD perubahan tahun 2024, dan pembahasan APBD tahun 2025, serta Fungsi pengawasan telah melaksanakan rapat dengar pendapat bersama OPD.
”Terima kasih kami ucapkan atas kehadiran bapak gubernur Jambi, PJ Bupati Sarolangun beserta seluruh forkompinda, dan tamu undangan yang telah menghadiri kegiatan rapat paripurna ini”. Ujar Ahmad Jani.
”Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil alamin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun dalam rangka HUT Kabupaten Sarolangun Ke-25 Tahun 2024 kami nyatakan di tutup”. Pungkasnya.
Dalam acara yang digelar, DPRD Sarolangun juga melakukan penayangan Video 25 Tahun DPRD Sarolangun, Selayang Pandang dan Ucapan selamat HUT Kabupaten Sarolangun Ke-25 Tahun 2024 serta diakhiri dengan pemotongan nasi tumpeng HUT Kabupaten Sarolangun dan ditandai dengan Poto bersama. (bas).