
Sarolangun Jambi, Indopublik-news.com
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, H. Kasiyadi, S.IP, ME, berharap semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sarolangun dapat melaksanakan pembukaan inventarisasi dan pelaporan dengan baik.
Hal itu disampaikan dalam acara sosialisasi pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah (BMD) tahun anggaran 2025 di aula Kantor BPKAD Sarolangun pada Senin, 6/1/2025.
Kasiyadi menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi terkait pengelolaan BMD, dan meningkatkan pemahaman seluruh OPD mengenai pentingnya pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMD sekaligus untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat BMD sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
”Kami berharap dengan sosialisasi ini, semua OPD dapat melaksanakan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMD dengan baik dan benar”. Ucapnya.
Dia juga menegaskan bahwa pihak BPKAD siap memberikan bantuan dan fasilitas apabila terdapat kendala dalam pengelolaan BMD di tingkat OPD.
Masih Kasiyadi, dasar kegiatan ini adalah Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan BMD dan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi Dan Pelaporan BMD.
”Selain itu dasar dari kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Bupati dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI serta persiapan LKPD yang bertujuan semua OPD dapat melaksanakan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMD dengan baik dan benar”. Ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh PJ Bupati Sarolangun Dr. Bahri, S.STP.,M.Si yang diwakili Asisten III Setda Sarolangun, Hazrian SE. M.Si yang di hadiri oleh seluruh organisasi perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sarolangun. (bas).