
Tebo Jambi, Indopublik-News.Com.
Pembangunan yang bersumber dari keuangan negara dan daerah memang perlu perencanaan yang matang dan pengawasan yang benar, agar mendapatkan hasil akhir suatu proyek sesuai besaran dana yang di anggarkan dengan kwalitas hasil sesuai dengan apa yang di rencanakan terhadap proyek tersebut.
Sebagaimana ditemukan Pembangunan Box culvert tepatnya di jalan 23 unit 3 Rimbo Bujang dari DINAS PUPR TEBO tahun 2024 yang berdasarkan informasi dari para kontraktor menghabiskan dana Rp 359 .000.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Rupiah).
Berdasarkan temuan di lapangan, Indopublik- News.Com melihat bahwa Box culvert ini di kerjakan asal jadi dengan kwalitas pekerjaan yang RENDAH dan sangat tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang di keluarkan, padahal bangunan hanya berukuran kurang lebih 6 X 2,5 Meter, tampa ada cor beton dari Box culvert ke jalan aspal. Selain itu juga menemukan mulai adanya retakan pada bangunan ini.
Pembangunan Box culvert ini tentunya sudah melibatkan Konsultan perencanaan dan pengawas yang sudah di bayar dan termasuk juga ada pengawas dari DINAS PUPR TEBO tetapi mengapa kontraktor bisa membangun berdasarkan maunya sendiri di tambah lagi adanya tanah merah tanpa batu kerikil membuat masyarakat yang mengunakan kendaraan kesulitan melewati jalan ini selain licin juga banyak lubang.
Pada saat Indopublik-News.Com sedang berada di lokasi, ada kendaraan truk PS yang terbenam di jalan tersebut, sementara photo kondisi lokasi sudah di kirim langsung ke Kepala Dinas (Kadis) PUPR dan Kabid Bina Marga, tetapi sampai berita ini di terbitkan tidak ada tanggapan sama sekali.
Ditengah media ini masih berada di lokasi, banyak masyarakat yang bertanya apa benar dengan anggaran Rp 359 Juta, bangunan box culvert ini hanya sebatas itu, tidak adanya sikap tegas dari Dinas PURP Kabupaten Tebo menunjukkan adanya’ indikasi kong kalikong dengan kontraktor baik itu menerima Fee maupun Mar Up harga / biaya.
Atas temuan ini kami minta DINAS PUPR segera memerintah kontraktor yang kami sendiri tidak tahu apa nama PT/ CV yang mengerjakan proyek ini untuk segera memperbaiki box culvert sebelum kami melaporkan persoalan ini ke TIPIKOR Polres atau Kejaksaan Negeri Tebo karena adanya indikasi Mar Up harga dan Menerima Fee. (Iwan).