Sarolangun, Indopublik -News.Com
Sidang Praperadilan kembali digelar di Pengadilan Negeri Sarolangun, antara Samsul Bahri dengan kawan-kawan (DKK) versus Polres Sarolangun setelah Minggu belakang di tunda.
Dari pantauan media ini secara langsung jalannya sidang. Tampak sidang tersebut di pimpin Ketua Majelis Hakim Juwita Daningtyas SH. Pada sidang kali ini kedua belah pihak hadir melalui kuasa hukum pemohon dan termohon. Berlangsung kondusif di ruang sidang Pengadilan Negeri Sarolangun. Selasa 25 Juli 2023.
Kuasa Hukum Polres Sarolangun Ginting melalui Kabag OPS Polres Sarolangun A. Bastari Y didampingi Kasat Reskrim Cindo Kottama saat dimintai keterangan. Kepada awak media ia menyatakan, awalnya melaksanakan MOU pengamanan terhadap objek yang dilakukan dalam sidang.
“Alhamdulillah kami dari Polres Sarolangun dalam sidang awalnya kita melaksanakan MOU pengamanan terhadap objek-objek yang dilakukan dalam sidang, Sidang hari ini adalah sidang yang kedua pembacaan tuntutan dari pemohon. Itu saja.” Katanya. Kepada awak media,
“Untuk besok pihak kita dari pidkum dan Kasat Reskrim untuk mempersiapkan jawaban terhadap apa yang disampaikan dalam sidang hari ini.” Ujar Bastari.
Sementara Kuasa hukum Samsul Bahri dkk, Dian Burlian SH. MA menyampaikan, sidang hari ini berjalan kondusif. Dimana hari ini pemohon membacakan permohonan praperadilan.
“Sidang kita hari ini sidang kedua, tapi sebenarnya dalam hitungan hukum sidang pertama iya, dimana telah dibaca oleh pak Indra cahaya (Pendamping Hukum-red), permohonan praperadilan kita untuk di periksa, pada intinya dalam permohonan kita itu bahwa pihak kepolisian saat penangkapan tidak menunjukkan surat perintah penangkapan dan tidak menunjukkan surat tugas Itu jelas dalam KUHAP telah diatur. ” Katanya.
“Jadi mereka itu juga hadir waktu itu tidak berpakaian dinas, padahal itu juga dihari libur kebetulan kan, jadi itulah yang menjadi permasalahan kita dan apa yang dilakukan Tim eksekusi disitu sesuai dengan ketetapan Hakim. Artinya kita disana dibawah pengawasan pengadilan Negeri Sarolangun. Alhamdulillah kita sidang hari ini sudah dihadirkan oleh kuasa hukum dari Polres Sarolangun supaya ada kepastian hukum kedepannya.dan sidang lancar semua kondusif.” Timpalnya.
“Dan besok tanggapan dari pihak Polres Sarolangun kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari kita jadi dua kali. Pertama kita mendengar jawaban dari pihak Polres Sarolangun, kemudian kita memberikan tanggapan terhadap jawaban tersebut.” Ujar Dian Burlian SH. (bas).