Sarolangun, Indopublik-news.com,
Terkait pembelian satu unit mobil di BAZNAS Sarolangun menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat Sarolangun baru-baru ini, sehingga sempat di suarakan oleh lembaga LSM di depan Kantor Bupati Sarolangun.
Perihal tersebut disampaikan Lembaga LSM FPAPJ ke Kejaksaan Negeri Sarolangun belum lama ini usai Demo di Kantor Bupati. Edi selaku Korlap LSM FPAPJ menyebutkan bahwa uang yang di Baznas Sarolangun itu adalah amil zakat warga masyarakat Sarolangun.
“Kami memang tidak begitu tahu secara aturan tentang penggunaan dana (uang) yang ada di Baznas Sarolangun ini. Akan tetapi menurut kami uang tersebut tidak pantas digunakan untuk membeli mobil dan juga nantinya digunakan untuk politik karena tidak ada yang mengawasi.” Kata Edi. 24/3/22.
Menyikapi hal tersebut, Ahmad Zaidan selaku Kepala Baznas Sarolangun saat di konfirmasi media ini di ruang kerjanya. Selasa 29/3/22. Kepada media ini ia menuturkan,
Jadi begini, kami disini kan ada tiga sumber dana; zakat, infak dan sedekah. Didalam kami personal untuk kegiatan sehari- hari ada dana amil, dana amil dari zakat itu dikumpul diambil 12% itu kami kumpul itu kami gunakan di dalam interen.
Dana amil ini tidak mencukupi kami untuk membeli mobil, sedangkan mobil ini butuh, ini untuk mengangkat barang- barang ke Batang Asai besok mulai itu, ini kan butuh kendaraan. Kendaraan ini kalau dalam aturan itu, kalau tidak bisa dana Amil tidak mencukupi, kalau ada dana APBD bisa digunakan untuk itu tapi sesuai aturan dari pemerintah.
Kalau tidak ada dana dari APBD, kebetulan kami APBD-nya kan di Kesra dan disini dapat administrasi Sppd pembelian mobil tidak ada, nah kami rapat orang lima pimpinan itu bentuk rupiah sudah sah baru beli mobil, pembelian mobil ini oleh karena dari Amil tidak cukup maka bisa di ambil dari dana program.
Dana program ini dana untuk yang ke lapangan, termasuk disitu bagi orang fakir miskin. Nah mobil ini di beli dari dana itu. Ini peruntukannya asetnya adalah aset lembaga nama program ini. Bukan untuk pribadi bukan untuk pembinaan tidak, di rumah itu hanya terletak aja. Nah jadi dalam hal ini maka kami belilah itu sesuai dengan kesepakatan.
Kami ada tim untuk kegiatan itu. Nah berkaitan dengan itu ada dasar peraturan Baznas nomo 64 tahun 2019 yang menyebutkan, Dalam hal dukungan APBN dan dana Amil tidak mencukupi, BAZNAS dapat menggunakan penyaluran zakat dan Asnaf Sabilillah dan penyaluran infak/sedekah untuk pembiayaan operasional fungsi koordinasi dan operasional khusus.
Alokasi dana penyaluran Sabilillah untuk fungsi koordinasi bertujuan untuk menggantikan pembiayaan APBN yang tidak mencukupi dalam pelaksanaan tugas pemberian pertimbangan pembentukan BAZNAS.
Dan juga peraturan Direktur jenderal pendistribusian dan pendayagunaan nomor 6 tahun 2019. Mengatakan, pembiayaan lembaga program di BAZNAS provinsi dan Kabupaten bersumber dari zakat, infak/sedekah dana sosial lainnya yang di kelola BAZNAS provinsi dan Kabupaten. Itulah dasarnya. Jadi kami disini tidak main lelang tidak ada.
“Jadi yang paling pokok pembelian itu aturan dan kebutuhan, itupun seken. Besok kita turun 6 Kecamatan sekaligus. Dari mana kami ambil mobil. Paksa mobil kawan-kawankan. Jadi itulah dasar kami. Dan kami juga sudah konsultasi dengan di pusat.” Sebut Zaidan menuturkan.
Saat ditanya soal dana di Baznas ia mengatakan, saldo dana BAZNAS akhir tahun 2021 Kurang lebih 4,9 M dan Tahun 2022 Januari, Februari dapat 792.000.000 dua bulan. Yang sudah disalurkan kurang lebih Rp 544 juta sekian.
“Jadi jumlah keseluruhan itu sekitar Rp 5.228.064 600. Ini sebelum di keluarkan besok, hampir 3 M. Ini khusus untuk Ramadhan bagi fakir miskin, muallaf dan fisabilillah.” Katanya.
Melalui pimpinan BAZNAS Sarolangun Ahmad Zaidan menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Sarolangun mengingat sekitar 5,6 hari lagi menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
“Kami dari BAZNAS Sarolangun merupakan lembaga Non struktural tentunya kami ada fungsi disitu mengedukasi dan sosialisasi, kami menghimbau kepada masyarakat Sarolangun di dalam penentuan satu Ramadhan ini mari kita berpedoman pada putusan pemerintah.
Yang kedua mari kita tunaikan zakat, infak/ sedekah kita dalam Ramadhan ini mudah-mudahan pahalanya berlipat ganda, kemudian melalui BAZNAS Sarolangun menghimbau mari kita jaga kesucian bulan bulan Ramadhan ini agar kita mendapat pahala sesuai yang sudah di tentukan oleh Allah. Dan kita jaga juga tali silaturahim, saling menghormati, dan selamat menunaikan ibadah bulan puasa dan semoga menjadi insan yang takwa.” Tutup Zaidan. (bas).