Sarolangun, Indopublik-news.com,
Tak terima dirinya di lapor Ke Polisi, Hermansyah SH.MH (47) menuntut balik atas pencemaran nama baiknya ke Pengadilan Negeri Sarolangun. Pasalnya salah seorang temannya (Ali Munir) dalam hubungan usaha Melaporkan dirinya ke Polres Sarolangun.
Di ketahui Hermansyah adalah salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pemkab Sarolangun. Menurut Andrian Evendi SH selaku kuasa hukum Hermansyah bahwa Ali Munir memberikan sejumlah uang untuk membeli alat tapi faktanya bukan membeli alat melainkan perjanjian untuk usaha sama-sama.
Saat di konfirmasi beberapa media kepada Andrian di sebuah ruko di jalan Lintas Sumatera tepatnya kamis (17/6/21). Kepada media ini Andrian mengatakan, jadi kenapa kami mengajukan gugatan?. Pertama Ali Munir ini menuduh klien saya untuk membeli alat.” Sebutnya.
Jadi bang Herman ini lanjutnya, di kasih duit sama Ali Munir ini untuk membeli alat, faktanya itu tidak ada. Faktanya bukan itu, ini perjanjian untuk usaha sama-sama. Berusaha itulah fakta yang sebenarnya.” Katanya.
Usaha ini banyak, lanjutnya lagi, “Usaha ini bermacam-macam, okelah ada perkebunan, mungkin ada proyek pembangunan. Pokoknya bermacam-macamlah namanya usaha kan?. Tapi bukan, catat iya bukan untuk membeli alat Ali Munir, itu salah, bukan. Ini untuk Usaha itulah.” Terangnya.
Atas perihal tersebut di anggap telah mencemarkan nama baik karena bukan penggelapan atau penipuan. Sehingga Andrian menyampaikan gugatan ter tanggal 31 Mei 2021 dan sudah di daftarkan hari rabu dengan nomor register 15/PDTG/tahun 2021 ke PN Sarolangun.
“Ini pencemaran nama baik klien Saya, karena bukan penggelapan atau penipuan pembelian alat. Jadi ini adalah uang kerjasama untuk menjalankan kerja sama dan bang Herman sudah membayar Rp 5.67.107202,- itu sudah di bayar.” Ujar Andrian.
Di samping itu menurut Andrian bahwa kliennya telah di rugikan secara fsikologis dan akan menuntut kerugian sebesar 1M.
“Kami merasa di rugikan, baik fsikologis kilen saya ini di rugikan maka kami minta gugatan juga disini di meterai ini kami minta 1 Milyar.
Kenapa kami minta 1 Milyar?, iya karena klien saya ni fsikologisnya di panggil Polisi, fsikologis nama baik dia. Itu juga sudah di masukkan dalam media. Media yang menaikkan itu tidak ada konfirmasi., kami akan membuat hak jawab kami.” Tandasnya (Bas)