Sarolangun, Indopublik-news.com,
Kasad Reskrim akan metindak lanjuti kasus penganiayaan pegawai Dinas Damkar Kab. Sarolangun atas tindakan brutal yang di lakukan istri sekretaris (sekdin).
EN (inisial) menganiaya Padliah Kasubag Umum Kepegawaian yang bertugas di Dinas tersebut berbuntut panjang. Senin12/7/21
Paska kejadian yang berlangsung di Pos Damkar kabupaten Sarolangun, korban didamping suaminya mengadukan penganianyaan yang dialaminya ke Polres Sarolangun.
“Semula masalah itu adalah masalah internal kantor, tapi kenapa istri sekdin yang bukan pegawai dinas damkar ikut campur dan malah menganiaya istri saya, maka saya tidak bisa tinggal diam, istri saya diperlakukan seperti itu,” ungkap Rustam Aji, suami korban.
Di Mapolres Sarolangun, Ia (Rustam suami korban) mengakui semula adalah masalah kedinasan. Saat ini udah beda akan tetapi masalah keluarga.
“Sekarang ini jadi masalah keluarga, bukan masalah kedinasan lagi,” ujarnya.
Selain itu suami korban juga berharap pihak kepolisian bisa menindak lajuti kasus penganianyaan yang menimpa istrinya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menyikapi laporan penganiayaan yang di lakukan istri Sekdin Damkar Sarolangun, Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono melalui Kasat Reskrim AKP Rendie Renaldy menyatakan pihaknya sudah menerima laporan atas kasus penganiayaan, dan berjanji akan menindaklanjuti perkara tersebut.
“Kita baru terima laporannya tadi sore (12/7), jadi sekarang kita masih menunggu hasil visum dari dokter, selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan kepada saksi-saksi ditempat kejadian perkara,nanti untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan kembali.” pungkasnya. (Tim)