Sarolangun, Indopublik-news.com,
4,8 Milliar yang seharusnya di gunakan untuk pembangunan peningkatan jalan Burung Hantu Dam Siambang Kecamatan Mandiangin Kab. Sarolangun, hingga saat ini diduga tidak tau kejelasannya alias tidak terealisasi.
Lantas yang menjadi pertanyaan, jika tidak dilaksanakan untuk peningkatan jalan Burung Hantu Dam Siambang, ataukah ada jalan burung lain?, lalu Burung Siapa…?.
Sementara sumber dana dari APBD Sarolangun dengan pagu anggaran sebesar 4,8 Milliar ini, bukanlah jumlah yang sedikit. Bahkan diketahui APBD Sarolangun saat ini tengah mengalami devisit di akibatkan wabah covid-19.
Tapi tega-teganya pemenang tender “Trenggano Citra Mandiri” tidak melaksanakan pekerjaan, padahal telah di cairkan 62% dari 4,8 Milliar, sebesar kurang lebih 2,9 Milliar. Pelaksanaan tender pada akhir Februari 2021 dan saat ini september berarti sudah 6 bulan, artinya jika masa kontrak berakhir alias pekerjaan selesai.
Miris, peningkatan jalan Burung Hantu Dam Siambang Kec. Mandiangin Sarolangun ini tidak dikerjakan. Jika memungkinkan kita bertanya, siapakah yang menelan uang 4,8 Milliar ini…?
Menanggapi perihal tersebut anggota DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, MM yang juga selaku wakil Ketua DPRD Sarolangun saat dibincangi diruang kerjanya bersama Indopublik-news.com baru-baru ini Selasa (31/8/21).
Kepada media ini ia mengatakan.
“kalau fisik yang saya pantau belum sama sekali di kerjakan. Nah, sementara ini kan seharusnya, seyogyanya pemenang tender ini harus mengerjakan itu. Tender pada bulan Februari apa Maret kalau gak salah kontrak itu.” Katanya.
Lanjutnya, “Kontrak itu berjalan tertanggal mulai bulan Maret, dari bulan Maret sampai sekarang sudah 6 bulan. Berarti sudah lewat masa kontrak. Nah alangkah sangat di sayangkan jika uang 4,8 Milliar itu tidak di serap pada kegiatan yang seharusnya sudah bisa di nikmati oleh masyarakat.” Ujar Aang.
Menariknya dari 62% ini dengan jumlah kurang lebih 2,9 Milliar yang sudah di cairkan. Disaat hearing bersama Komisi ll DPRD dengan OPD terkait. Aang, Purnama menanyakan kepada Kepala BPKAD (Emalia Sari) atas uang 62% yang sudah dicairkan itu. Ema mengatakan sudah di kembalikan.
Sebagai referensi media ini Aang Purnama melalui WhatsApp nya dengan nomor 08127490XXXX menuliskan, tadi kita hearing (Rabu 1/9/21) dengan Kepala BPKAD menurut keterangan Bu kaban bahwa pencairan sudah 62%.” Tulisnya.
Di tanya, bagaimana dengan pengembaliannya, ada gak buktinya?. “Mereka tidak mau menjawab.” Tulis Aang kembali.
Hemm…!!, Kayaknya duit memang punya daya tarik tersendiri. Ibarat orang pacaran mengatakan ” Oh Mau Darling Don’t Live me”.
Dirinya berharap agar kontraktor sebagai pemenang tender dan Dinas Instansi terkait supaya mempertanggung jawabkan atas pekerjaan peningkatan jalan tersebut. Dan pemerintah jangan sampai tutup mata.
“Harapan saya, saya minta pertanggung jawaban supaya di selesaikan kalau sekarang kontrak sudah habis tinggal lagi pihak dinas instansi terkait (Dinas PU-red) bagaimana untuk menyikapi dan mempertanggung jawabkan pekerjaan ini, karena satu rupiah pun pengelolaan keuangan daerah ini harus ada pertanggun jawabannya. Dan minta kepada pemerintah jangan tutup mata.” Ujar Aang. (bas).