Sarolangun, Indopublik-news.com,
Ada apa di balik tidak dibayarkan Gaji M. Amin yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan Desa Temalang Kec. Limun Kabupaten Sarolangun ?.
Ia (M. Amin) selaku perangkat Desa Temalang yang di beri amanah sebagai Kaur Pemerintahan oleh Kepala Desa Temalang sejak 01 Agustus 2020 dan di berhentikan pada tanggal 01 Nopember 2021.
Namun sangat di sayangkan, 3 (tiga) bulan gajinya Sejak Juli hingga Septermber 2021 belum di bayar oleh pihak Desa (Kepala Desa). M. Amin pun mulai mempertanyakan perihal tersebut mengapa gajinya selaku perangkat belum dibayar.
Anehnya, semenjak M.Amin di berhentikan dari jabatannya selaku Kaur Pemerintahan Desa, dimana SK nya masih aktif selaku perangkat. Sementara dua orang temannya yang satu angkatan dengannya (M. Amin) yakni ; Abdul Aziz selaku Sekdes dan Fauzi selaku Kaur Pembangunan gajinya dibayar.
” iya, gaji saya selama tiga bulan Rp 6.150.000 tidak dibayar oleh pihak Desa (Kepala Desa), sedangkan SK saya masih aktip, Saya minta kepada Instansi terkait agar bisa menyikapi dalam hal ini.” Kata M. Amin kepada awak media ini.
Terpisah, Amrullah Kades Desa Temalang saat dihubungi media ini megatakan, bahwa untuk gaji memang sengaja belum diberikan kepada M. Amin, dikarnakan lagi menunggu Rekom dari Camat dan DPMD.
” Memang gajinya belum diberikan, karna kita mau kejelasan dari Camat dan Dinas PMD, dikarnakan M. Amin Semenjak bulan Juli lalu sudah menikah diluar Desa.” Katanya.
Masih Kades, “Jika nanti Camat dan Dinas PMD memberi Rekom kepada saudara M. Amin tetap diberi gaji, maka gajinya saya bayarkan,” Ujar Kades menambahkan. (RM, bs).