Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat peru meninjau kembali pembangunan Daerah lrigasi (DI) atau lebih dikenal Bendung Batang Asai dengan anggaran dana Rp 400 Miliar yang bersumber dari dana APBN
Pembangunan Bendung Batang Asai ini berada di Desa Kampung Tujuh (7) Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Yang saat ini masih berlangsung tahap pekerjaan.
Dana tersebut di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang di kelola BWS Sumatera Vl, untuk pembangunan Daerah lrigasi (DI).
Dengan tujuan, untuk meningkatkan kwalitas irigasi padi eksisting (peningkatan index penanaman). Agar dapat meningkatkan produksi padi di wilayah tersebut. Sehingga diharapkan menjadi lumbung padi, Khususnya Kabupaten Sarolangun umumnya Provinsi Jambi.
Namun dalam pelaksanaan pembangunan Bendungan (Dam) Daerah irigasi Batang Asai yang lebih dikenal dengan Bendung Batang Asai ini, dinilai sepertinya ada kejanggalan.
Berdasarkan Investigasi tim media ini di lapangan, pada Sabtu 11/6/22 terdapat beberapa hal yang ditemukan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Irigasi Batang Asai ini, hingga saat ini masih berlangsung tahap pekerjaannya di beberapa Desa.
Adapun kejanggalan yang dimaksud dalam pelaksanaan pembangunan Irigasi Batang Asai ini dalam tahap paket III seperti di Desa Penegah, Desa Pulau Aro, Desa Pasar Pelawan dan Desa Panti.
Untuk di Desa Panti Kecamatan Sarolangun sebagaimana yang di dapat dari berbagai sumber dan dasar Investasi bahwa di temukan pembangunan saluran irigasi ini yang seharusnya di peruntukkan untuk mengairi ladang persawahan.
Akan tetapi kenyataannya yang di temukan di lapangan berdasarkan investasi, sekitar kurang lebih 2 KM dari jalan induk (lintas Ds. Panti ke CNG) dapat dibuktikan yang ada adalah Kebun Sawit dan tanah kosong jadi bukan ladang persawahan.
Saat di mintai keterangan dari salah seorang pekerja yang mengaku namanya Rian sebagai Asisten. Ia mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan Irigasi ini telah sampai pada batas yang di kerjakan.
“Ini sudah selesai pak sudah batas akhir yang dikerjakan, tinggal lagi memasang pintu pintu irigasi, ada sekitar empat buah, dari jalan As (poros) kedalam ini sekitar 2 KM.” Katanya. Sabtu 11/6/22. Dilokasi titik akhir (finis).
Ditanya, dimana sawah yang akan (diairi) disalurkan air?. Ia mengatakan tidak tau dan mengakui hanya sebagai pelaksana sub Kontraktor dari PT. BUMI KARSA.
“Kami tidak tau pak, kami ini cuma pelaksana proyek dari PT. BUMI KARSA. Supaya lebih jelas di tanya aja kepada pimpinan proyek pak Taslim.” Ujar Rian yang mengaku sebagai Asisten.
Kantor yang dimaksud berada di Desa Lubuk Resam Kecamatan CNG. Saat di temui ke Kantor yang dimaksud (BUMI KARSA). Pimpinan proyek (Taslim) tidak berada di tempat.
Kemudian di Desa Penegah Kecamatan Pelawan terjadi konflik. Terkait ganti rugi tanah warga (dana Konsinyasi) yang belum di bayar pihak BWSS VI, sehingga di rumbuk di Kantor Camat Pelawan baru-baru ini dan telah di beritakan media ini sebelumnya.
Pun demikian di Desa Pulau Aro dan sekitarnya terjadi masalah ganti rugi (Konsinyasi) tanah warga. Yang notabene nya berada di Pengadilan Negeri Sarolangun sendiri. Dengan Nilai 3 Miliar lebih hingga sempat berlanjut pada penyelidikan. Perihal ini belum diketahui apakah sudah tuntas.
Diketahui, pembangunan Bendung Batang Asai ini tiga paket. Paket I – III, di paket ke III dengan pagu anggaran sekitar Rp 200 Miliar pada tahun 2021. Paket I-II juga Rp 200 Miliar dan dianggap selesai. Sementara di Paket III ini jugalah terdapat kendala dan Kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek. Sebagaimana telah diuraikan diatas.
Ada apa dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Vl ?. Yang konon katanya irigasi tersebut mampu mengairi Sawah seluas 5.850 ha. Pertanyaannya, Apakah ada seluas itu sawah di Kabupaten Sarolangun yang akan diairi?.
Hal ini di harapkan kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dan Gubernur termasuk pihak terkait lainnya jika perlu Presiden RI Joko Widodo meninjau kembali agar IRIGASi ini benar-benar menjadi lumbung padi. Bukan lumbung KORUPSI.
Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI dan pihak PT. BUMI KARSA JAYA belum dapat di hubungi hingga berita ini di terbitkan. (bas).