Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Pembangunan Daerah lrigasi Batang Asai lebih tepatnya disebut Bendung Batang Asai dengan anggaran dana Rp 400 Miliar yang sumber dananya dari APBN itu terkesan dikerjakan tanpa perencanaan yang matang.
Bendung Batang Asai ini berada di Desa Kampung Tujuh (7) Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Yang saat ini masih berlangsung tahap pekerjaan. Dan diperkirakan pekerjaan selesai pada Tahun 2022 ini.
Sementara dana yang di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang di kelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Vl ini, guna untuk pembangunan Daerah lrigasi (DI).
Dengan tujuan, untuk meningkatkan kwalitas irigasi padi eksisting (peningkatan index penanaman). Agar dapat meningkatkan produksi padi di wilayah tersebut. Sehingga diharapkan menjadi lumbung padi, Khususnya Kabupaten Sarolangun umumnya Provinsi Jambi.
Tetapi, dalam pelaksanaan pembangunan Daerah irigasi (DI) Batang Asai yang lebih dikenal dengan Bendung Batang Asai ini, dinilai sepertinya ada kejanggalan. Bahkan terkesan dikerjakan tanpa perencanaan yang matang.
Terbukti, berdasarkan Investigasi tim media ini di lapangan, pada Sabtu 11/6/22 terdapat beberapa hal kejanggalan yang ditemukan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Irigasi Batang Asai ini di beberapa Desa.
Seperti halnya di Desa Penegah, Desa Pulau Aro, Desa Pasar Pelawan dan Desa Panti. Kejanggalan yang dimaksud dalam pembangunan irigasi Batang Asai ini ada dalam tahap pengerjaan paket lll. Sebagaimana diterbitkan oleh media ini sebelumnya.
Namun untuk lebih jelasnya, kembali diuraikan, seperti di Desa Panti Kecamatan Sarolangun sebagaimana yang di dapat dari berbagai sumber dan dasar Investigasi bahwa di temukan pembangunan saluran irigasi yang seharusnya di peruntukkan untuk mengairi ladang persawahan.
Kenyataannya di lapangan, sekitar kurang lebih 2 KM dari jalan induk (lintas Ds. Panti ke CNG) dapat dibuktikan yang ada adalah Kebun Sawit dan tanah kosong jadi bukan ladang persawahan.
Perihal tersebut dibenarkan salah seorang pekerja yang mengaku namanya Rian sebagai Asisten. Ia mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan Irigasi ini telah sampai pada batas yang di kerjakan.
“Ini sudah selesai pak, sudah batas akhir yang dikerjakan, tinggal lagi memasang pintu pintu irigasi, ada sekitar empat buah, dari jalan As (poros) kedalam ini sekitar 2 KM.” Katanya. Sabtu 11/6/22. Dilokasi titik akhir (finis).
Ditanya, dimana sawah yang akan (diairi) disalurkan air?.
Ia mengatakan tidak tau dan mengakui hanya sebagai pelaksana sub Kontraktor dari PT. BUMI KARSA.
“Kami tidak tau pak, kami ini cuma pelaksana proyek dari PT. BUMI KARSA. Supaya lebih jelas di tanya aja kepada pimpinan proyek pak Taslim.” Ujar Rian yang mengaku sebagai Asisten.
Kantor yang dimaksud berada di Desa Lubuk Resam Kecamatan CNG. Saat di temui ke Kantor yang dimaksud (PT. BUMI KARSA). Pimpinan proyek (Taslim) tidak berada di tempat.
Kemudian di Desa Penegah Kecamatan Pelawan terjadi konflik. Terkait ganti rugi tanah warga (dana Konsinyasi) yang belum di bayar pihak BWSS VI, sehingga di rembuk di Kantor Camat Pelawan belakangan ini (6/6/22), dan juga telah di beritakan media ini sebelumnya.
Pun demikian di Desa Pulau Aro dan sekitarnya terjadi masalah ganti rugi (Konsinyasi) tanah warga. Yang notabene nya berada di Pengadilan Negeri Sarolangun sendiri. Dengan Nilai 3 Miliar lebih hingga sempat berlanjut pada penyelidikan. Perihal ini belum diketahui pasti penyelesaiannya apakah sudah tuntas.
Oleh sebab itu, pekerjaan proyek Bendung Batang Asai terkesan dikerjakan tanpa perencanaan yang matang atau mungkin disengaja dikerjakan untuk mendapatkan pundi-pundi.
Untuk diketahui, pembangunan Bendung Batang Asai ini tiga paket. Paket l – lll, di paket l-ll Rp 200 Miliar di anggap selesai, dan paket lll Rp 200 Miliar di anggarkan pada tahun 2021. Dan di Paket lll ini terdapat ketimpangan alias Kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek. Sebagaimana telah diuraikan diatas.
Ada apa dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Vl ?. Yang konon katanya irigasi tersebut mampu mengairi Sawah seluas 5.850 ha. Pertanyaannya, Apakah ada seluas itu sawah di Kabupaten Sarolangun yang akan diairi?.
Di harapkan kepada Pemerintah Daerah baik itu, Kabupaten Sarolangun (Bupati), Provinsi Jambi (Gubernur) dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR termasuk pihak terkait lainnya, jika perlu Presiden RI Joko Widodo meninjau kembali agar IRIGASi ini benar-benar menjadi lumbung padi. Bukan lumbung KORUPSI.
Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Vl dan pihak PT. BUMI KARSA JAYA belum dapat di hubungi hingga berita ini di terbitkan, Jumat (17/6/22) (bas).