Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Entah apa yang menyelimuti, salah seorang Oknum Camat di Kabupaten Sarolangun, sebut saja “Alexa”(nama samaran) diduga melakukan pemungutan biaya rekomendasi dari para calon PJ Kades di wilayah Kecamatan yang dipimpinnya.
Memang, untuk menjadi PJ Kades itu lebih dulu mengurus bahan-bahan atau berkas untuk persyaratan calon PJ Kades juga mungkin termasuk rekomendasi dari Camat setempat.
Namun, biaya pengurusan rekomendasi tersebut tidaklah harus memungut biaya, lebih lagi patok harga. Apalagi biaya tesebut mencapai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang himpun dan dari sumber yang dapat dipercaya. Kepada media ini mengatakan telah terjadi dugaan pemungutan biaya yang dilakukan oleh salah seorang Oknum Camat “Alexa”(nama samaran).
“Oknum Camat Alexa (nama samaran) diduga minta biaya rekomendasi untuk menjadi Calon PJ Kades Rp 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) per orang.” Kata Sumber yang tidak mau di tuliskan namanya.
Tidak diketahui pasti apa penyebab atau alasan Oknum Camat memungut biaya rekomendasi para Calon PJ Kades ini di wilayah Kecamatan yang dipimpinnya.
Untuk mengetahui kebenaran pungutan yang dilakukan Oknum Camat ‘Alek”(nama samaran) tersebut. Media ini mencoba menghubungi melalui Via WhatsApp milik pribadinya. Kamis, (14/7/2022).
Yang bersangkutan yakni Oknum Camat “Alexa”(nama samaran) malah diam tidak mau membalas pesan yang telah disampaikan media ini untuk Konfirmasi terkait kebenaran pungutan yang telah dilakukan.
Sungguh sangat di sayangkan beberapa pesan singkat yang dikirim media ini untuk konfirmasi adanya dugaan pungutan yang dilakukan Oknum Camat “Alexa” ini, dia justru malah memilih bungkam, hingga berita ini di terbitkan. (Tim).