Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Aliansi LSM yang tergabung dalam GPKK (Gerakan Pencinta Keadilan dan Kebenaran), melakukan Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun dalam rangka meminta kepada pihak DPRD kabupaten Sarolangun untuk bentuk pansus dan menghentikan aktivitas Perusahaan dikarenakan jalan telah rusak .Jum’at 16/9/22.
Salah satu Perusahaan yang dimaksud adalah PT. AJC (Anugrah Jambi Coalindo) yang bergerak dibidang tambang Batu bara dan telah beraktivitas sekitar dua bulan yang lewat. Sehingga jalan yang di lalui mulai dari simp. Pitco – Desa Sepintun telah rusak parah.
Oleh sebab itu mereka (LSM) meminta kepada semua unsur baik pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Sarolangun untuk memanggil pihak PT AJC (Anugerah Jambi Coalindo) atas pengunaan jalan umum milik pemerintah Kabupaten Sarolangun yang telah menelan dana Puluhan Miliar itu.
Disamping itu mereka meminta kepada Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari SE untuk menyampaikan kepada Pj Bupati Sarolangun Henrizal S.Pt.MM agar menelaah kembali surat yang mendukung pihak PT AJC atas pengunaan jalan tersebut , agar tidak terjadi lagi kerusakan pada jalan Kabupaten yang digunakan oleh pihak pengusaha Batu bara tersebut.
Mereka juga meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun untuk mendesak pihak PT AJC menghentikan sementara kegiatan angkutan batubara, sebelum adanya perbaikan total atas kerusakan jalan yang ditimbulkan. Serta meminta kepada ketua dan Anggota DPRD kabupaten Sarolangun untuk berperan aktif dalam pengawasan kebijakan PJ Bupati Sarolangun yang dinilai kurang keberpihakan pada masyarakat.
Dani Letsoin, salah seorang Korlap dalam aksi unjuk rasa tersebut, dalam orasinya mengatakan,” kami sangat kecewa atas kebijakan Pj Bupati Kabupaten Sarolangun, yang terkesan lebih mementingkan kepentingan para pengusaha tambang batubara dari pada kepentingan masyarakatnya di lima desa dalam kecamatan pauh.”
“Sebagaimana dalam surat no 600/234/DPUPR/ 2022 yang memberi dukungan kepada pihak PT AJC untuk mengunakan Jalan milik kabupaten Sarolangun. Kita ketahui jalan Simpang Pitco – Desa Sepintun tersebut merupakan satu – satunya akses/jalan yang menjadi urat nadi perekonomian bagi masyarakat Desa tersebut.” Timpalnya.
Lanjutnya lagi, “Perlu untuk diketahui beberapa tahun yang lalu masyarakat di lima Desa tersebut pernah mengalami tragedi/krisis bahan pangan akibat akses jalan yang tidak bisa dilalui. Untuk itu kami meminta kepada kepada semua unsur di DPRD kabupaten Sarolangun baik ketua ataupun Anggota dewan agar melakukan mosi tidak percaya kepada PJ Bupati Sarolangun. karena kami menilai baru beberapa bulan saja beliau sudah membuat berbagai kebijakan yang membuat gaduh atau kontroversi.” Ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari SE didampingi Wakil Ketua Anggota komisi III DPRD Sarolangun M.Fadlan Arafiqi, SE.MH. dan AH Marzuki S.Ag pada kesempatan tersebut mengatakan,
“Kami pihak DPRD Kabupaten Sarolangun menyambut baik aspirasi dari kawan – kawan yang memperjuangkan nasib masyarakat kita di lima desa dalam Kecamatan Pauh dan hal ini akan menjadi perhatian khusus, selama beberapa tahun ini kami selalu fokus terhadap infrastruktur jalan tersebut, dengan harapan agar masyarakat di lima Desa ini bisa menikmati jalan tersebut dengan lancar untuk mengeluarkan hasil pertanian dan perkebunan mereka.” Katanya.
“Jalan tersebut dibangun sudah menghabiskan lebih dari Rp 50 M bahkan sudah hampir mencapai Rp 100 M yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Sarolangun.” Timpalnya.
Ditambahkannya lagi, “Hari ini sebagaimana kita ketahui kondisi jalan tersebut yang dulunya sudah hitam, mulus dan lancar untuk dilalui namun saat ini sudah banyak yang berlobang dan mengalami kerusakan. Jujur kami sangat menyayangkan hal ini.” Sebutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Kemarin jauh sebelum aksi unjuk rasa ini disampaikan pada kami, kita sudah membuat pertemuan dengan pihak TPAD diruang banggar saat itu pihak Dinas PUPR kabupaten Sarolangun bertanggung jawab akan menghentikan aktivitas tambang Batubara tersebut, namun sangat disayangkan aktivitas tambang tersebut masih berjalan sampai saat ini, artinya apa yang sudah disepakati tersebut tidak berjalan. Dalam hal ini kami akan segera bentuk Pansus.” Ujar Tontawi.
Senada dengan Ketua DPRD, anggota komisi III AH Marzuki, S.Ag yang merupakan putra asli dari lima Desa tersebut, mengatakan,
Sangat menyayangkan melihat kondisi jalan satu – satunya yang merupakan urat nadi bagi perekonomian masyarakat tersebut, yang saat ini sudah mengalami kerusakan parah dan sulit untuk dilalui kendaraan – kendaraan kecil/ rendah.
“Kemarin ada beberapa orang warga dari lima Desa ini datang menemui saya minta bantu terkait keberatan mereka akan keberadaan aktivitas angkutan Batu bara yang mengunakan jalan milik pemerintah kabupaten Sarolangun tersebut, yang mereka nilai sangat merugikan dan mengancam perekonomian bagi masyarakat disana.” Marzuki menuturkan.
“Kita pada prinsipnya tidak melarang, bahkan sangat mendukung para investor yang ingin berusaha dan berinvestasi di lima desa tersebut. Namun kita berharap mereka (Perusahaan-red) harus mengikuti aturan yang ada.” Ujarnya. (bas)