Tebo Jambi, Indopublik-News.Com,
Jannatul Makwa (24) dan Bernard (36) warga Kembang Alai Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo yang juga merupakan anggota FSPTI Giri Purno dilaporkan oleh Ketua mereka Saryoto ke Polisi ( Polres Tebo) dengan tuduhan menghasut/memprovokasi anggota lain yang menyebabkan kerugian materil di PUK yang di pimpinnya.
Tidak diketahui pasti motif di balik pelaporan FSPTI kepada anggotanya sendiri, namun Jannatul Makwa dan Bernard memang vokal dan giat turut serta dalam aksi unjuk rasa dan mediasi menuntut transparansi keuangan PUK FSPTI giri purno yang selama ini tidak dibeberkan keanggotanya.
Jannatul Makwa saat ditemui media ini (09/10/2022) menyatakan, kekecewaannya terhadap tindakan ketuanya tersebut, dan dalam pembicaraan terpisah Bernard mempertanyakan alasan pelaporan terhadap dirinya karena beliau tidak merasa memprovokasi atau menghasut siapapun.
Diketahui konflik internal antara anggota dan pengurus SPTI memang sudah terjadi semenjak bulan mei tahun ini dikarenakan ketidakpuasan anggota terhadap kinerja PUK SPTI dan menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan dana iuran keanggotaan.
Konflik ini semakin memanas dengan adanya aksi unjuk rasa, beberapa kali mediasi dan sempat terjadi pengancaman oleh pihak pengurus SPTI. (BN)