Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Salah seorang warga M. Sareh (87 Tahun) yang berada Desa Ujung Tanjung yang dulu sebelum pemekaran disebut sebagai Desa Tinting Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.
Dia M. Sareh memiliki sebidang tanah kurang lebih 4 hektar di sekitar alokasi lahan PT BUL dan lahan pertamina serta lahan warga setempat.
Dikerahui PT. BUL ini bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Payo Lebar Desa Sungai Baung Kecamatan Sarolangun yang dibuka sekira Tahun 2011 yang lalu.
Saat ini melalui anaknya yang bernama Zamhir (48 Tahun) terpaksa melaporkan pihak PT BUL ke Polisi (Polres Sarolangun) pada 25 Juli 2022 karena diduga telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan seorang warga yang menurut pengakuannya adalah suruhan Wawan selaku pimpinan PT BUL tersebut.
Pelaku pencurian mengatakan kepada Zamhir bahwa buah yang di panen tersebut adalah di lahan PT BUL. Sementara menurut Zamhir buah yang di panen tersebut berada di kebun ayahnya (M. Sareh).
Kepada media ini ia (Zamhir) menjelaskan bahwa lahan (kebun) milik ayahnya di buka (tebas tebang) pada tahun 1955 – 1958 dengan berbagai tanaman baik itu karet,durian, cempedak dan tanaman lainya dengan luas tanah sekira 4,11H dan pada tahun 1977 di buka kembali peremajaan kebun seperti semula.
Dan pada tahun 1980 dimasuki Pertamina hingga di kurangi alias di jual 1/2 Hektar sehingga tersisa kurang lebih 3,5 Hektar. Pada tahun 2011 PT. BUL yang bergerak dibidang Perkebunan sawit diduga menyerobot lahan yang 3,5 Hektar tersebut dan di tanami kelapa sawit.
“Kita pernah komplain dengan PT. BUL pada 2015 yang lalu, sehingga diadakan perundingan di Kantor Kepala Desa Tinting. Setelah itu lalu pihak PT. BUL dan beberapa warga masyarakat serta ayah saya turun kelokasi untuk di ukur kembali lahan tersebut dan nyatanya tanah tersebut adalah tanah ayah saya. Sehingga pada tanggal 3 juni 2015 pihak PT BUL mengeluarkan persil PT BUL tentang tanah tersebut atas nama ayah saya.” Tutur Zamhir di rumah ayahnya 14/10/2022.
Sejak itu lanjut Zamhir, “pihak keluarga kami sudah merasa nyaman dan saya pun mulai melakukan perawatan dan panen buah sawit yang kurang lebih berjalan selama 6 Tahun tidak ada gangguan, termasuk pihak PT. BUL . Namun belakangan ini ada gangguan, ada warga manen sawit di kebun ini dengan alasan milik PT. BUL dan suruhan pimpinan disamping itu juga ada Oknum TNI terlibat.” Ujar Zamhir. (Tim)