Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Dari pantauan media ini, serta dari berbagai sumber yang diperoleh dan dapat dipercaya, bahwa utang Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi saat ini Meroket (melambung tinggi-red). Bukan hanya belasan miliar rupiah melainkan Puluhan Miliar Rupiah.
Mengapa?, ada dua permasalahan yang saat ini di hadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun. Sehingga tampak mengalami jalan buntu, tekesan sulit untuk dilakukan pembayarannya.
Adapun diantaranya yaitu: pertama, sudah tak asing lagi di telinga kita bahwa utang Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun mencapai Rp 12, 09 miliar lebih ke Bank Muamalat di akibatkan terjadinya dugaan tindak pidana KORUPSI terkait tanah perumahan PNS, hingga hari ini belum ada kejelasan nya.
Dimana diketahui bahwa tanah milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun ini menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang di sebabkan tanah tersebut telah terjadi pemecahan sertifikat dan sertifikat tersebut dijadikan anggunan atau jaminan ke Bank Muamalat.
Sementara tujuannya meminjam uang ke Bank adalah untuk pembangunan 600 unit perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sarolangun. Dan yang terealisasi sekitar 60 unit. Sayang, perjalan pembangunan tersebut tak mulus. Sehingga menjadi temuan BPK.
Anehnya, kasus tanah ini sudah berjalan sekitar kurang lebih 17 tahun lamanya, Namun hingga hari ini tanah perumahan PNS ini tampak didiamkan begitu saja. Sementara sertifikat aslinya ada pada Pemkab Sarolangun sendiri.
Diakui media ini, sulitnya mendapatkan informasi yang akurat, apa yang menjadi motif utama dari kasus ini sesungguhnya. Sehingga tidak diketahui secara pasti apa yang menyebabkan kasus tanah ini tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun selama belasan tahun.
Kendati demikian, isu informasi yang didapat, bahwa utang Pemkab Sarolangun saat ini bukan lagi Rp. 12,09 miliar tetapi sudah lebih dari itu diakibatkan utang tersebut selama belasan tahun tidak di bayar oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun ke Bank Muamalat.
Meskipun itu isu atau sumber yang belum bisa di pastikan kebenaran nilai nominalnya, akan tetapi utang Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini telah Meroket (melambung tinggi). Hal itu bisa dapat diterima akal karena kasus tanah ini tidak dapat diselesaikan (dilunasi) hingga hari ini.
Hari demi hari bulan berganti tahun jika terus menerus demikian tanpa ada penyelesaian ke pihak Bank, maka bisa jadi aset milik pemerintah Kabupaten Sarolangun akan lenyap karena tak mampu melunasi utang piutang tersebut.
Hal ini mungkin juga menjadi sesuatu pemicu rintangan bagi Pemkab Sarolangun karena utang meroket, sehingga terkesan bingung bagaimana cara untuk melunasi.
Dengan demikian, konsekuensinya kedepan tanpa disadari, dimana utang bertambah terus. Tentu, tanah perumahan PNS ini bisa menjadi milik Bank Muamalat. Bukan itu saja, tidak menutup kemungkinan perkantoran di wilayah Gunung Kembang Kantor Bupati Sarolangun akan terjadi penyitaan oleh pihak Bank Muamalat karena utang belum berbayar.
Mengapa tidak!, Itu artinya bahwa bunga Bank berjalan terus. Ingat !, hari ini Puluhan Miliar, besok menjadi Ratusan Miliar bahkan bisa Triliun rupiah.
Sekedar di ketahui tanah milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun ini dengan luas kurang lebih 241, 870 M2 telah menjadi KASUS tindak pidana KORUPSI pelepasan hak atas tanah pembangunan perumahan PNS dengan nilai kerugian 12,09 M.
Lalu yang Kedua, belum lama ini, kembali mencuat ke publik, terkait gaji tenaga kontrak daerah (TKD) belum di bayar Pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun selama satu bulan. Dan ini juga merupakan utang Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun terhadap Honorer.
Diketahui, bahwa TKD (tenaga kontrak daerah) yang lebih dikenal dengan sebutan honorer di Kabupaten Sarolangun berjumlah kurang lebih 4.000 orang. Sehingga Utang Pemkab Sarolangun mencapai kurang lebih Rp 4,5 miliar yang wajib dibayar. Hal ini juga telah berlarut sejak Desember 2021. Konon katanya Desember akhir tahun ini (2022) akan di bayar sebagaimana di ungkapkan Sekda Sarolangun Ir.Endang Abdul Naser pada terbitan media ini sebelumnya.
Dari dua permasalahan tersebut di atas, toh persoalannya karena utang piutang yang telah puluhan miliar belum di bayar, secara drastis telah melambung tinggi, sehingga, jika kita boleh mengatakan, bahwa Utang Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat di ini dinilai sudah mulai melilit leher.
Menariknya dari dua perihal ini untuk di kupas adalah, ketika gaji honorer di bayar bulan ini. Terus kapan bayarnya tanah perumahan PNS ?. (Gawat-red), masihkah Pemkab Sarolangun diam atau harus rela melepaskan tanah tersebut?. 28/12/22 (bas).