Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Seorang ayah bernama Zulkifli Penduduk Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun merasa tak terima anaknya disebut Kambing oleh oknum inisial E selaku Sekolah Sekolah Dasar Negeri (SD) 119/Vll Bukit Tigo Singkut.
Hal itu disampaikannya kepada awak media di kediamannya yang beralamat di Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut. Kepada media, ia mengatakan bahwa anaknya bernama Shina Mulia Cahyana yang juga selaku Eks (mantan) pendidik di Sekolah tersebut yang saat ini tidak lagi mengajar di sekolah SD 119/Vll Bukit Tigo ini di karenakan telah diberhentikan oleh Kepala Sekolah tersebut.
Atas kejadian ini dirinya merasa terpukul dengan adanya ucapan kata yang tidak sepantasnya diucapkan oleh seorang guru yang telah menyandang jabatan selaku Kepala Sekolah yang mana anaknya tersebut adalah sosok manusia normal bukan sosok hewan apalagi sampai disebut kambing.
“Saya selaku ayah (Shina) gak suka lah gak senang bahwa anak saya dikirim pesan via (WhatsApp) di kambing-kambingin sedangkan anak saya itu bukan orang sembarangan, anak pendidikan. Siapapun orang tuanya saya rasa gak suka di kambing-kambingin.” Kata Zulkifli di kediamannya. Sabtu, 18/2/2023.
Dirinya berharap kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun agar masalah ini dapat diselesaikan.
“Harapan saya kepada instansi terkait (Dinas pendidikan) tolong di selesaikan gimana caranya masalah ini bisa selesai.” Ungkapnya.
Bila di runut kepada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ASN atau PNS yang dalam hal ini mengacu pada Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pasal 4 huruf j yang berbunyi
Pasal 4.
Nilai dasar sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 3 huruf a meliputi: a…b…c…dan
J. Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tapat, berdaya guna, dan santun.
Lalu kemudian di pasal 5 huruf c yang berbunyi:
C. Melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan.
Tentunya sebagai seorang yang bertugas menjadi ASN atau PNS dalam hal pelanggan kode etik itu juga diatur oleh Undang-undang. Jelas ada sangsi.
Pertanyaannya apa yang akan di lakukan Instansi terkait?. (bas, egon).