Sarolangun, Indopublik-News.Com
Pentingnya pengenalan hukum ditengah masyarakat saat ini, sesuai tugas dan fungsinya, Kejaksaan Negeri Sarolangun dibawah pimpinan Zulfikar Nasution SH dan jajaran melakukan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dengan tema, “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Bertempat di ruang pola Kantor Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun. Selasa, 1/7/2023. Pagi.
Kegiatan penyuluhan hukum atau penerangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun ini dihadiri, Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Sarolangun Jenda Silaban SH, Kasubsi B pada bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sarolangun, Jaksa Fungsional pada bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sarolangun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Saolangun, Camat Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Fajardin, dan Kepala Desa se-Kecamatan Singkut.
Program Jaga Desa merupakan Inovasi dan Implementasi kewenangan Kejaksaan RI sesuai tugas dan fungsi Pemberdayaan Masayarakat Desa bedasarkan Pasal 183 Peraturan Jaksa Agung Nomor : PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Keja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah.
Terakhir dengan Peraturan Kejaksaan Nomor : Per-006/S/JA/07/2017 tentang Oganisasi dan Tata Keja Kejaksaan Republik Indonesia bahwa Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan (Direktorat B), mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, kegiatan intelijen dan Opeasi Intelijen yang berkaitan dengan Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan yang salah satunya adalah Pemberdayaan Masayarakat Desa.
Kegiatan Penyuluhan atau Penerangan Hukum Pogram Jaksa Garda Desa ini bertujuan untuk pemahaman dan keberhasilan aparatur Desa dalam pengelolaan Anggaran Desa.
Adapun susunan acara pada kegiatan ini adalah sebagai berikut;
a. Kata sambutan dari Camat Singkut Kabupaten Saolangun Fajardin,
b. Kata sambutan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sarolangun Jenda Silaban SH,
c. Penyampaian materi dari Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejari Sarolangun,
d. Tanya jawab dari para Kepala Desa kepada Narasumber Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Kegiatan tersebut berakhir berjalan aman dan lancar serta diakhiri dengan foto bersama. (hms, bas).