Jambi, Indopublik-News.Com
Hamsir salah seorang warga Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Sumatera Selatan didampingi Kuasa hukumnya Dian Burlian SH, MA. dan M. Amin, SH. Pada Rabu tanggal 30 Agustus 2023 malam, membuat laporan polisi di Polres Batang Hari Muara Bulian, dimana duga telah terjadi perampasan satu unit mobil Triton warna silver Nopol. BG. 8831 HL Milik DARYADI oleh segerombolan debt colector yang diduga di bekingi oleh Oknum Dosen di salah Satu universitas swasta ternama di kota Jambi,
Dian Burlian SH, MA menjelaskan Kejadian Bermula pada hari Jum’at tanggal 25 Agustus 2023, ketika AMSIR, TARTO dan HERMANTO, dari kota Jambi menuju Sarolangun via Jalan Citra Raya City. Lalu dia di ikuti oleh dua unit mobil Terios warna putih dan pejero warna putih namun Amsir Cs. tidak Curiga, setelah setibanya di Pom Bensin Sungai Buluh, Muara Bulian, saat hendak mengesih bahan bakar mobil nya di hadang dua mobil pejero dan Terios tanpa basa basi merampas kunci mobil Triton yang di draiveri oleh AMSIR dan meminta semua penumpang turun dari mobil.
Ketiga orang ini bertanya ada apa ..?, Salah satu dari 12 orang itu langsung pelaku melarikan mobil Triton Nopol BG. 8831 HL. Kearah Kota Jambi. Saat Amsir Cs, mempertanyakan ada masalah apa..?, pelaku menjawab Urusan dikantor, lalu terjadilah pertengkaran hebat di karenakan kalah jumlah ketiga orang ini (AMSIR , HERMANTO dan TARTO) mengalah dan di bawa dalam dua mobil terpisah.
Lanjutnya, sampai di pal 5 kota Jambi tepanya di salah Satu Kantor Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ), disini Amsir menceritakan mobil nunggak Cicilan. Karena Amsir Cs. Minjam Mobil untuk Mengantar HERMANTO berobat DI RS, ARAFAH, Debt colector tidak terima alasan dan sempat memeras dengan cara meminta uang Rp.65 juta jika mau mobil di Kembalikan. Karena tidak punya Uang sebanyak itu terjadilah keributan, lalu salah satu dari Dept Colector mengancam dengan mengatakan, “percuma saja kalian ribut disini, ini rumah saya, semua ada di disini, parang, lingis, dan palu lengkap”. Ucapnya, karena terancam AMSIR, TARTO DAN HERMANTO lari ke hotel ALFAMART ke Kantor Hukum Dian Burlian dan Partners Di Citra Raya City”. Dian Burlian menuturkan.
Masih Dian Burlian SH, MA, saat keluar dari Ruang PIDUM, bahwa Laporan dugaan perampasan ini Langsung di terima di SPKT. POLRES BATANGHARI dengan Nomor laporan : LP/B/86/VIII/2023/SPKT/ POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI. tertanggal 30 Agustus 2023. Atas nama pelapor. Amsir.
Dian Burlian mengatakan, bahwa debt colector ini sudah merasakan masyarakat kecil Khususnya di Jambi,
“Apapun alasannya ya, debt colector tidak BERWENANG atau TIDAK BERHAK menyita objek jaminan fidusia, jika ketemu di jalan, ya, leawan saja. Penyitaan Kendaraan di jalan adalah Pidana”. Ujar Dian Burlian SH, MA. Kepada media ini via WhatsApp milik pribadinya. 30/8/23. (Tim).